
Pantau - Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui integrasi data kependudukan dan catatan sipil untuk memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tepat sasaran serta mencegah penerima manfaat tercatat ganda.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan pemutakhiran data bersama Kemendagri dilakukan untuk memastikan data penerima manfaat sesuai dengan kondisi pelayanan di lapangan.
Proses tersebut menemukan adanya data ganda serta penerima yang tercatat secara administratif tetapi belum memperoleh layanan MBG.
“Kami juga sudah menandatangani kesepahaman bersama atau memorandum of understanding dengan Kemendagri, pemutakhiran data, termasuk juga kita lihat kemarin sudah rapat koordinasi terbatas di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, dan kita menemukan ada praktik lama, ada data-data yang dobel,” kata Sudaryono dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (14/8/2026).
BGN Benahi Data Penerima MBG
Sudaryono menjelaskan pemutakhiran data membantu pemerintah mengidentifikasi ketidaksesuaian antara catatan administratif dengan kondisi faktual penerima manfaat.
“Jadi, ada nama-nama yang penting kelihatannya banyak, tetapi ternyata memang belum dilayani. Itu termasuk dari data pemutakhiran tadi,” ujar Sudaryono.
Integrasi tersebut ditujukan untuk meningkatkan akurasi basis data sekaligus mencegah pencatatan penerima manfaat MBG secara ganda.
Ke depan, basis data itu juga berpotensi diintegrasikan dengan data sektor kesehatan untuk memantau perkembangan penerima manfaat, termasuk tinggi dan berat badan anak.
“BGN siap berkolaborasi dan berkoordinasi dengan semua pihak, khususnya kepala daerah,” ucap Sudaryono.
Dukcapil Digunakan Pastikan Identitas Penerima
BGN dan Kemendagri juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penggunaan data kependudukan sebagai bagian dari penguatan tata kelola MBG.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan data dukcapil dapat membantu BGN mendata setiap penerima manfaat secara individual, termasuk anak-anak dan ibu hamil.
“Jadi tidak hanya data kuantitatif, angka jumlah penerima manfaat, tetapi siapa penerima manfaatnya, bisa terdata,” ujar Tito.
Integrasi tersebut diarahkan untuk menerapkan prinsip satu orang satu penerima manfaat sehingga pencatatan ganda dapat dicegah dan penyaluran program lebih akurat.
Kolaborasi BGN, Kemendagri, dan pemerintah daerah diharapkan memperkuat tata kelola MBG agar program berjalan efektif, akuntabel, dan diterima masyarakat yang menjadi sasaran.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf



