HOME  ⁄  Nasional

Lalu Hadrian Mendukung Naturalisasi Pemain Timnas, tetapi Mengingatkan Regulasi Harus Jelas

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Lalu Hadrian Mendukung Naturalisasi Pemain Timnas, tetapi Mengingatkan Regulasi Harus Jelas
Foto: Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani (sumber: ANTARA/Devi Nindy)

Pantau - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mendukung kebijakan naturalisasi pemain untuk memperkuat Tim Nasional Indonesia selama ditujukan mendapatkan talenta terbaik dan dilaksanakan sesuai regulasi.

Pernyataan tersebut disampaikan Lalu di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.

Naturalisasi Dinilai Jadi Angin Segar bagi Timnas

Lalu menjelaskan Komisi X DPR RI yang bermitra dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) selama ini telah menangani sejumlah proses naturalisasi.

Menurut dia, kebijakan naturalisasi dapat menjadi angin segar bagi perkembangan olahraga Indonesia, khususnya sepak bola, tetapi pelaksanaannya tidak boleh disalahgunakan.

"Ya, tentu di komisi kami karena bermitra dengan Kemenpora, beberapa naturalisasi juga sudah dilaksanakan. Ini angin segar sebenarnya, tetapi jangan sampai disalahgunakan," ungkap Lalu.

Menurut Lalu, naturalisasi dapat menjadi langkah positif bagi sepak bola nasional apabila pemain yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia mempunyai kualitas dan mampu memberikan kontribusi nyata kepada Timnas Indonesia.

Komisi X DPR RI pada prinsipnya mendukung naturalisasi apabila kebijakan tersebut diarahkan untuk mendapatkan talenta-talenta terbaik bagi Indonesia.

"Kalau memang itu untuk talenta-talenta terbaik Indonesia, ya tentu kami dukung. Tapi kalau untuk disalahgunakan, maka tentu harus ada regulasi yang jelas," kata Lalu.

Ia menekankan regulasi yang jelas diperlukan agar pelaksanaan naturalisasi tetap sesuai dengan tujuan awal kebijakan tersebut.

Regulasi juga dinilai penting untuk mencegah naturalisasi dimanfaatkan bagi kepentingan lain di luar upaya meningkatkan prestasi olahraga nasional.

Prabowo Usulkan Kewarganegaraan Ganda Terbatas

Pernyataan Lalu berkaitan dengan rencana pemerintah yang lebih luas mengenai kebijakan kewarganegaraan bagi talenta-talenta tertentu yang dibutuhkan Indonesia.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengatakan pemerintah mengusulkan perubahan peraturan perundang-undangan untuk memungkinkan penerapan kewarganegaraan ganda secara terbatas.

Kebijakan tersebut ditujukan kepada talenta-talenta tertentu yang dinilai mampu memberikan sumbangan bagi kepentingan nasional.

"Hari ini saya sampaikan ke Dewan, saran Pemerintah Indonesia, saran kami untuk kita izinkan dwi kewarganegaraan bagi talenta-talenta tertentu yang dibutuhkan oleh Bangsa Indonesia," kata Prabowo.

Pernyataan itu disampaikan Prabowo ketika memberikan pengantar atau keterangan pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat.

Prabowo menjelaskan Indonesia memiliki jutaan diaspora yang saat ini tersebar di berbagai negara.

Sebagian diaspora tersebut memiliki keahlian dan kemampuan yang dinilai dibutuhkan untuk mendukung kepentingan serta pembangunan nasional.

Talenta diaspora itu berasal dari berbagai bidang, antara lain ilmuwan, dokter, insinyur, ahli kecerdasan buatan, peneliti, pengusaha, seniman, hingga atlet.

Wacana kewarganegaraan ganda terbatas dengan demikian tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan atlet atau penguatan Timnas Indonesia, tetapi juga mencakup talenta unggul dari berbagai bidang yang dinilai dapat memberikan kontribusi bagi Indonesia.

Penulis :
Shila Glorya