HOME  ⁄  Nasional

Indonesia dan Tujuh Negara Menilai Penolakan Israel Menghambat Upaya Perdamaian Gaza

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Indonesia dan Tujuh Negara Menilai Penolakan Israel Menghambat Upaya Perdamaian Gaza
Foto: (Sumber :Gambar memperlihatkan Warga membawa jenazah Huzeyfe Kawara saat prosesi pemakamannya di Rumah Sakit Nasser di Khan Yunis, Gaza, Palestina, pada 13 Agustus 2026. Kawara, salah satu komandan lapangan sayap bersenjata Hamas, Brigade Izz al-Din al-Qassam, tewas dalam serangan udara Israel di Khan Yunis. ANTARA/Abed Rahim Khatib - Anadolu Agency/pri.)

Pantau - Indonesia bersama tujuh negara lainnya menilai Israel menghambat upaya perdamaian di Jalur Gaza dan wilayah Palestina yang diduduki setelah menolak peta jalan pelaksanaan rencana Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Penilaian tersebut disampaikan dalam pernyataan bersama menteri luar negeri Yordania, Uni Emirat Arab, Indonesia, Pakistan, Turkiye, Arab Saudi, Qatar, dan Mesir pada Minggu (16/8/2026).

"Penolakan semacam itu menegaskan bahwa Israel kini memikul tanggung jawab atas terhambatnya upaya mewujudkan perdamaian di Gaza dan wilayah Palestina yang diduduki lainnya," demikian pernyataan yang diterbitkan Kementerian Luar Negeri Yordania melalui X.

Delapan Negara Soroti Penolakan Israel

Pemimpin Israel Benjamin Netanyahu pada 9 Agustus menyatakan menolak rencana 15 poin dari Dewan Perdamaian untuk Jalur Gaza.

Netanyahu menegaskan militer Israel tidak akan meninggalkan Jalur Gaza sampai senjata Hamas dilucuti sepenuhnya.

Para menteri luar negeri delapan negara tersebut menyatakan peta jalan perdamaian telah diterima oleh faksi-faksi Palestina.

Menurut pernyataan bersama itu, penolakan Israel "secara langsung mengancam akan menggagalkan upaya ekstensif yang dilakukan Presiden AS Trump untuk mengakhiri perang di Gaza."

"Para menteri selanjutnya mendesak Dewan Perdamaian, dengan dukungan dan keterlibatan aktif Amerika Serikat, untuk mengambil langkah-langkah segera dan konkret sesuai mandatnya guna menjaga integritas Rencana Komprehensif tersebut dan mencegah pihak mana pun menghambat pelaksanaannya," ungkap pernyataan tersebut.

Peta Jalan Atur Pengalihan Kendali Gaza

Dewan Perdamaian pada akhir Juli mengumumkan bahwa Hamas telah menyepakati peta jalan pelaksanaan tahapan berikutnya dalam perjanjian gencatan senjata di Jalur Gaza.

Rencana tersebut mengatur pengalihan kendali Jalur Gaza secara bertahap kepada Komite Nasional untuk Administrasi Gaza atau NCAG.

Peta jalan itu juga mencakup pembentukan badan khusus untuk memantau pelanggaran yang dilakukan Hamas maupun Israel selama pelaksanaan kesepakatan.

Delapan negara tersebut mendesak Dewan Perdamaian dan Amerika Serikat mengambil langkah konkret agar rencana perdamaian tetap berjalan dan tidak digagalkan oleh pihak mana pun.

Penulis :
Ahmad Yusuf