HOME  ⁄  Nasional

1.696 Warga Binaan Lapas Cipinang Mendapat Remisi HUT ke-81 RI, 35 Orang Langsung Bebas

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

1.696 Warga Binaan Lapas Cipinang Mendapat Remisi HUT ke-81 RI, 35 Orang Langsung Bebas
Foto: (Sumber :Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Cipinang Syarpani membuka acara perlombaan bagi warga binaan dan petugas pemasyarakatan dalam rangka memeriahkan HUT 81 RI di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (14/8/2026). ANTARA/Siti Nurhaliza.)

Pantau - Sebanyak 1.696 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, menerima remisi umum dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Senin, 17 Agustus 2026, dengan 35 orang di antaranya langsung bebas.

Kepala Lapas Kelas I Cipinang Syarpani mengatakan remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan dan menunjukkan kesungguhan mengikuti proses pembinaan.

"Pada peringatan HUT RI ini, sebanyak 1.696 narapidana memperoleh remisi umum, dengan 35 orang diantaranya langsung bebas dan dapat kembali kepada keluarga serta masyarakat," kata Syarpani.

Remisi Menjadi Momentum Perubahan Warga Binaan

Syarpani mengatakan remisi bukan hanya pengurangan masa pidana, tetapi juga diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk mempertahankan perubahan selama menjalani pembinaan.

"Kemerdekaan harus menjadi momentum untuk berubah. Bagi yang memperoleh remisi, jadikan ini motivasi untuk semakin sungguh-sungguh menjalani pembinaan. Kepada 35 orang yang hari ini langsung bebas, buktikan bahwa kesempatan kedua ini dapat menjadi awal untuk hidup lebih baik, produktif, dan bertanggung jawab di tengah masyarakat," paparnya.

Syarpani berharap warga binaan yang langsung bebas dapat kembali kepada keluarga, menaati hukum, dan memberikan kontribusi positif kepada masyarakat.

Pemberian remisi tersebut juga selaras dengan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto yang menempatkan remisi sebagai bentuk penghargaan atas kesungguhan warga binaan mengikuti pembinaan.

Warga Binaan Terorisme Terlibat dalam Pengibaran Merah Putih

Upacara HUT ke-81 RI di Lapas Cipinang turut melibatkan warga binaan tindak pidana terorisme dalam Pasukan Pengibar Bendera Merah Putih, salah satunya MHR.

Menurut Syarpani, keterlibatan tersebut menjadi bagian dari pembinaan untuk menumbuhkan kedisiplinan, tanggung jawab, dan memperkuat nilai kebangsaan.

"Pembinaan diarahkan untuk membuka ruang perubahan dan mempersiapkan setiap Warga Binaan agar mampu kembali menjadi bagian masyarakat yang bertanggung jawab dan produktif," ucap Syarpani.

Salah seorang penerima remisi yang langsung bebas berinisial FZI menyebut momentum kemerdekaan menjadi kesempatan baginya untuk memulai kembali kehidupan bersama keluarga.

"Hari ini bukan hanya tentang saya bisa pulang, tetapi kesempatan untuk memulai kembali. Saya ingin menjaga apa yang sudah saya pelajari selama menjalani pembinaan, membahagiakan keluarga, dan membuktikan bahwa saya bisa menjalani kehidupan yang lebih baik," kata FZI.

Peringatan HUT ke-81 RI bertema "Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur" di Lapas Cipinang juga diisi dengan upacara dan pengibaran Merah Putih sebagai bagian dari momentum pembinaan warga binaan.

Penulis :
Ahmad Yusuf