HOME  ⁄  Nasional

174.791 Narapidana dan Anak Binaan Menerima Remisi HUT Ke-81 RI, 3.591 Orang Langsung Bebas

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

174.791 Narapidana dan Anak Binaan Menerima Remisi HUT Ke-81 RI, 3.591 Orang Langsung Bebas
Foto: (Sumber :Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menyerahkan secara simbolis surat keterangan pemberian remisi kepada narapidana dan anak binaan pada HUT Ke-81 RI di Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan, Senin (17/8/2026). ANTARA/HO-Biro Humas Datin Ditjen Pemasyarakatan/aa.)

Pantau - Sebanyak 174.791 narapidana dan anak binaan dari sejumlah lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di seluruh Indonesia menerima remisi dalam rangka HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

Pemberian remisi dilakukan secara simbolis dalam upacara peringatan HUT Ke-81 RI bertema "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur" di Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 173.706 narapidana menerima remisi umum (RU), sedangkan 1.085 anak binaan memperoleh pengurangan masa pidana umum (PMPU) 2026.

Sebanyak 3.563 narapidana penerima RU langsung bebas atau memperoleh RU II, sedangkan 170.143 orang memperoleh RU I dan masih harus menjalani sisa pidana.

Sementara itu, sebanyak 1.057 anak binaan memperoleh PMPU I dan masih menjalani pembinaan, sedangkan 28 anak menerima PMPU II sehingga langsung bebas.

Pemerintah Sebut Remisi sebagai Penghargaan atas Pembinaan

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengatakan pemberian remisi umum dan PMPU merupakan implementasi prinsip negara hukum yang menjunjung penghormatan terhadap hak asasi manusia.

"Pemberian remisi ini sekaligus penghargaan negara atas keberhasilan proses pembinaan," kata Agus.

Menurut Agus, remisi diharapkan menjadi motivasi bagi narapidana untuk menjaga disiplin, meningkatkan kualitas diri, serta mengikuti program pembinaan kepribadian maupun kemandirian.

Bagi anak binaan, pemerintah mengedepankan kesempatan untuk memperbaiki masa depan melalui pendekatan yang berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak.

"Oleh sebab itu, pendekatan yang diterapkan kepada anak binaan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, pendidikan, pembinaan karakter, pemulihan, serta reintegrasi sosial," ujarnya.

Pemerintah juga memberikan remisi tambahan atas dasar kemanusiaan kepada 47 narapidana Lapas Kelas II B Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, yang kembali secara sukarela serta membantu pemulihan lapas setelah banjir Sumatera pada 2025.

"Dalam situasi bencana, yang paling utama adalah keselamatan. Remisi tambahan ini diberikan atas dasar kemanusiaan sekaligus langkah untuk mengantisipasi jatuhnya korban dan menjaga keamanan di lapas, rutan, dan LPKA," terang Agus.

"Kita tidak ingin kondisi bencana justru menimbulkan korban atau membahayakan warga binaan maupun petugas," imbuh Agus.

Besaran remisi yang diberikan bervariasi mulai dari 20 hari hingga dua bulan sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi.

Remisi Disebut Menghemat Anggaran Rp358,9 Miliar

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi meminta narapidana dan anak binaan memanfaatkan kesempatan tersebut dengan baik setelah kembali kepada keluarga dan masyarakat.

"Manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Setelah kembali ke tengah keluarga dan masyarakat, terus jaga perubahan yang sudah dibangun selama menjalani pembinaan, lanjutkan pendidikan, kembangkan potensi, dan berikan kontribusi positif bagi lingkungan," kata Mashudi.

Pemberian remisi HUT RI 2026 juga disebut menghemat anggaran negara untuk biaya makan narapidana dan anak binaan sebesar Rp358.922.115.000.

Penyerahan remisi turut dilaksanakan di masing-masing lapas, rutan, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Indonesia.

Jawa Barat menjadi wilayah dengan penerima remisi terbanyak mencapai 19.269 narapidana, disusul Sumatera Utara sebanyak 18.222 narapidana dan Jawa Timur 14.673 narapidana.

Untuk PMPU, penerima terbanyak berada di Sumatera Utara dengan 94 anak binaan, disusul Jawa Barat 86 anak binaan dan Jawa Timur 85 anak binaan.

Penulis :
Aditya Yohan