
Pantau - Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menangani 298 kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang 1 Juni hingga 19 Agustus 2026.
Ratusan kejadian karhutla tersebut mengakibatkan sekitar 261,41 hektare lahan yang tersebar di sejumlah kecamatan di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, terbakar.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Palangka Raya Heri Fauzi mengatakan Kecamatan Jekan Raya menjadi wilayah dengan kejadian karhutla terbanyak.
"Selama periode 1 Juni sampai 19 Agustus 2026, kami mencatat terjadi 298 kejadian karhutla dengan total luas lahan terbakar mencapai 261,41 hektare. Kejadian terbanyak berada di Kecamatan Jekan Raya diikuti wilayah di Kecamatan Sabangau," kata Heri.
Data BPBD Kota Palangka Raya mencatat 188 kejadian karhutla terjadi di Kecamatan Jekan Raya, disusul Sebangau sebanyak 68 kejadian.
Sebanyak 25 kejadian tercatat di Kecamatan Pahandut dan delapan kejadian di Bukit Batu, sedangkan Kecamatan Rakumpit nihil karhutla.
Setiap laporan kebakaran ditindaklanjuti BPBD dengan mengerahkan personel dan peralatan pemadaman untuk mencegah api meluas, khususnya pada lahan gambut yang rawan terbakar saat musim kemarau.
Pemadaman melibatkan BPBD bersama Manggala Agni, TNI, Polri, Dinas Kehutanan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), pemadam kebakaran, relawan, masyarakat peduli api, serta perangkat kecamatan dan kelurahan.
Penanganan dilakukan melalui pemadaman darat, patroli terpadu, pemantauan kawasan rawan, serta penyediaan sumber air di sejumlah titik yang berpotensi mengalami kebakaran.
Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangka Raya Hendrikus Satria Budi mengatakan upaya pencegahan terus diperkuat melalui patroli rutin, sosialisasi kepada masyarakat, penyebaran informasi peringatan dini, dan pemetaan kawasan rawan karhutla.
"Kami terus mengedepankan upaya pencegahan karena jauh lebih efektif dibandingkan penanganan setelah kebakaran terjadi. Edukasi kepada masyarakat juga terus dilakukan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar," kata Budi.
Pemerintah daerah juga meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan kesiapan personel, peralatan, dan logistik selama musim kemarau.
Masyarakat diimbau tidak membakar lahan untuk tujuan apa pun, tidak membuang puntung rokok sembarangan di kawasan kering, serta segera melaporkan titik api atau kepulan asap kepada petugas.
"Dengan keterlibatan semua pihak, potensi meluasnya kebakaran dapat ditekan sehingga dampaknya terhadap kesehatan, lingkungan, dan aktivitas masyarakat dapat diminimalkan," kata Budi.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf



