
Pantau - Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta memusnahkan 12.979.847 batang rokok ilegal, 28.263,7 gram hasil tembakau lainnya, serta 1.506 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) hasil Operasi Asap dan Operasi Macan Kemayoran periode 2025 hingga Juli 2026 dengan nilai barang diperkirakan mencapai Rp20,18 miliar.
Pemusnahan dilakukan pada Rabu (19/8/2026) sebagai bagian dari upaya pemberantasan peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Jutaan Rokok dan Ribuan Botol MMEA Dimusnahkan
Barang hasil penindakan yang dimusnahkan meliputi hasil tembakau ilegal sebanyak 12.979.847 batang dan hasil tembakau lainnya dengan berat mencapai 28.263,7 gram.
Petugas juga memusnahkan 1.506 botol MMEA dengan volume keseluruhan setara 901,93 liter.
Keseluruhan barang hasil penindakan tersebut diperkirakan bernilai Rp20,18 miliar dengan potensi kerugian negara mencapai Rp11,81 miliar.
Sebagian perkara pelanggaran telah diselesaikan melalui mekanisme ultimum remedium yang menghasilkan penerimaan negara sebesar Rp1,09 miliar.
Pemusnahan dilaksanakan melalui sinergi antara Bea Cukai, Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, Polisi Militer Kodam Jayakarta, Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, serta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
Kolaborasi lintas instansi tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama dalam memberantas peredaran BKC ilegal sekaligus melindungi masyarakat dari barang yang tidak memenuhi ketentuan.
Bea Cukai Perkuat Pengawasan BKC Ilegal
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta Hendri Darnadi menyatakan kegiatan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Bea Cukai bersama aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran BKC ilegal.
“Operasi terhadap barang kena cukai ilegal ini merupakan wujud nyata komitmen bersama aparat penegak hukum untuk melaksanakan fungsi perlindungan masyarakat, khususnya di wilayah Jakarta dan sekitarnya,” ujar Hendri.
Ke depan, Bea Cukai Jakarta bersama berbagai instansi terkait akan terus meningkatkan koordinasi dan pengawasan terhadap peredaran BKC ilegal.
Peningkatan pengawasan diharapkan mampu menekan peredaran rokok, minuman beralkohol, dan barang kena cukai lainnya yang beredar secara ilegal.
Upaya pemberantasan BKC ilegal juga ditujukan untuk mendukung terciptanya iklim usaha yang sehat, terutama bagi pelaku usaha yang menjalankan kegiatan sesuai dengan ketentuan.
Selain menjaga penerimaan negara dan menciptakan persaingan usaha yang sehat, pengawasan terhadap BKC ilegal diharapkan memberikan perlindungan kepada masyarakat dari peredaran barang yang tidak memenuhi ketentuan.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf



