
Pantau - Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani mendorong penguatan asistensi dalam proses verifikasi dan pengesahan dokumen penempatan pekerja migran Indonesia yang akan bekerja di China, terutama awak kapal.
Pemerintah ingin memastikan seluruh proses administrasi penempatan pekerja migran berlangsung sesuai ketentuan sekaligus memberikan kepastian kepada seluruh pihak yang terlibat.
"Ini penting untuk memastikan penempatan pekerja migran berjalan sesuai ketentuan sekaligus memberikan kepastian bagi seluruh pihak," kata Christina dalam pernyataannya pada Kamis, 20 Agustus.
Pemerintah Siapkan Panduan Pengesahan Dokumen
Pernyataan tersebut disampaikan setelah Christina menggelar pertemuan secara daring dengan Konsul Jenderal RI di Shanghai Berlianto Pandapotan Hasundungan pada Rabu, 19 Agustus.
Dalam pertemuan itu, Christina dan KJRI Shanghai membahas sejumlah kendala administratif yang dihadapi dalam proses penempatan pekerja migran Indonesia ke China.
Christina menilai perlu terdapat pemahaman yang sama dan alur yang jelas mengenai proses verifikasi serta pengesahan dokumen penempatan pekerja migran.
Kejelasan prosedur diperlukan agar proses penempatan pekerja migran ke China berlangsung lebih efektif dan tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Christina kemudian meminta jajarannya menyiapkan alur proses pengesahan dokumen yang dapat digunakan sebagai panduan.
Panduan tersebut diharapkan mempermudah KJRI Shanghai dalam memberikan pelayanan kepada pekerja migran Indonesia maupun pihak terkait dalam proses penempatan.
"Langkah ini bagian dari upaya pemerintah memastikan proses penempatan pekerja migran, khususnya bagi awak agar berlangsung secara tertib, aman, dan sesuai ketentuan negara tujuan," kata Christina.
Selain memperjelas proses administrasi, Christina meminta KJRI Shanghai membantu melakukan pemetaan terhadap kebijakan dan berbagai persyaratan yang diberlakukan bagi pekerja migran terampil di China.
Pemetaan tersebut diperlukan agar pemerintah Indonesia memiliki informasi lebih jelas mengenai ketentuan yang harus dipenuhi tenaga kerja terampil sebelum ditempatkan di China.
Koordinasi dengan KJRI Shanghai Diperkuat
Christina juga menekankan pentingnya memperkuat koordinasi antara pemerintah di dalam negeri dan perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
Koordinasi yang lebih kuat diharapkan membuat berbagai hambatan dalam proses penempatan pekerja migran dapat lebih cepat diketahui dan diselesaikan.
"Penguatan koordinasi dengan perwakilan RI di luar negeri diperlukan agar setiap tantangan dalam proses penempatan dapat segera diidentifikasi dan dicarikan solusinya, dengan tetap mengedepankan pelindungan bagi pekerja migran Indonesia," kata Christina.
Pelindungan terhadap pekerja migran Indonesia tetap menjadi prinsip utama dalam penyelesaian berbagai persoalan administratif maupun pengembangan peluang penempatan tenaga kerja di China.
Pertemuan Christina dengan KJRI Shanghai juga membahas peluang penempatan pekerja migran Indonesia yang memiliki keterampilan di China.
Peluang penempatan pekerja migran terampil tersebut dinilai dapat disinergikan dengan program SMK Go Global.
Melalui penguatan asistensi, penyusunan panduan pengesahan dokumen, pemetaan persyaratan di China, serta peningkatan koordinasi dengan KJRI Shanghai, pemerintah berupaya membuat penempatan pekerja migran Indonesia, khususnya awak kapal dan tenaga terampil, berlangsung lebih tertib, aman, efektif, dan sesuai ketentuan negara tujuan.
- Penulis :
- Shila Glorya




