HOME  ⁄  Nasional

Barantin Tangguhkan 19 Perusahaan Sarang Walet karena Langgar Standar Ekspor ke China

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Barantin Tangguhkan 19 Perusahaan Sarang Walet karena Langgar Standar Ekspor ke China
Foto: (Sumber :Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Abdul Kadir Karding memberikan keterangan resmi terkait proses penindakan terhadap perusahaan sarang burung walet yang melanggar aturan ekspor. (ANTARA/Azmi Samsul M).)

Pantau - Badan Karantina Indonesia (Barantin) menjatuhkan sanksi penangguhan atau suspend terhadap 19 perusahaan sarang burung walet karena tidak memenuhi standar mutu dalam ekspor ke China.

Kepala Barantin Abdul Kadir Karding mengatakan 19 perusahaan yang terkena sanksi tersebut merupakan bagian dari total 57 perusahaan yang terdaftar.

"Yang memang nakal, terpaksa harus kita suspend. Kita suspend dari Indonesia dulu, jangan sampai di-suspend dari China, yang memang nakal," ujarnya di Tangerang, Jumat (21/8/2026).

Penangguhan tersebut bukan penghentian ekspor secara menyeluruh, melainkan langkah penertiban terhadap perusahaan yang melanggar ketentuan sebelum otoritas karantina China menjatuhkan sanksi.

Barantin Temukan Kandungan Aluminium Berlebih

Abdul mengatakan General Administration of Customs China (GACC) sebelumnya telah datang ke Indonesia untuk melakukan audit dan pembicaraan bilateral mengenai standar ekspor sarang burung walet.

"GACC sebelumnya telah datang ke Indonesia untuk melakukan audit dan pembicaraan bilateral terkait standar ekspor komoditas tersebut," tuturnya.

Menurut dia, sanksi diberikan kepada perusahaan yang masih melanggar meski telah berkali-kali diperingatkan untuk melakukan perbaikan.

Hasil pengawasan menemukan pelanggaran utama berkaitan dengan penggunaan zat kimia tambahan untuk mengubah penampakan fisik sarang burung walet.

"Standar internasional menetapkan bahwa kandungan aluminium pada produk sarang burung walet tidak boleh melebihi ambang batas 200 PPM," jelasnya.

Namun, Barantin menemukan sejumlah produk ekspor memiliki kandungan aluminium jauh melampaui batas yang ditetapkan.

"Kandungan aluminiumnya ada yang 1000. Enggak boleh, itu berarti menggunakan zat-zat tertentu untuk pemutih, begitu," paparnya.

Eksportir yang Patuh Tetap Diberi Peluang

Barantin tetap membuka peluang bagi perusahaan baru maupun eksportir yang berkomitmen memenuhi standar ketat GACC agar perdagangan sarang burung walet ke China tetap berjalan.

Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ekspor komoditas unggulan Indonesia sekaligus memastikan produk yang dikirim memenuhi ketentuan keamanan dan mutu.

"Kita akan tetap menjaga agar roda perekonomian dan ekspor komoditas unggulan ini dapat terus berjalan secara aman dan berkelanjutan," kata Abdul.

Penulis :
Ahmad Yusuf