HOME  ⁄  Nasional

Tito Minta K/L dan Pemda Segera Jalankan Program Pemulihan Pascabencana Sumatera

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Tito Minta K/L dan Pemda Segera Jalankan Program Pemulihan Pascabencana Sumatera
Foto: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera (sumber: Kemendagri)

Pantau - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera meminta kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (Pemda) segera menjalankan program rehabilitasi dan rekonstruksi yang telah direncanakan.

Satgas PRR akan mengawal pelaksanaan berbagai program tersebut untuk mempercepat pemulihan wilayah dan masyarakat yang terdampak bencana di Sumatera.

Tito menyampaikan sejumlah kementerian dan lembaga telah menerima anggaran untuk program rehabilitasi dan rekonstruksi serta mulai menjalankan kegiatannya.

Kementerian tersebut antara lain Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Pertanian, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Sosial.

Jalan dan Jembatan Jadi Kebutuhan Utama

Tito mengatakan salah satu kebutuhan utama masyarakat terdampak bencana saat ini adalah pemulihan infrastruktur, terutama jalan dan jembatan yang mengalami kerusakan.

Ia menyebut anggaran untuk Kementerian PU telah tersedia sehingga program perbaikan infrastruktur dapat segera dilaksanakan.

“Yang dibutuhkan masyarakat saat ini di sana itu jelas, nomor satu adalah masalah jalan. Jalan-jalan yang rusak, jembatan rusak. Saya bersyukur bahwa Menteri PU sudah turun anggarannya,” ungkap Tito.

Pernyataan tersebut disampaikan Tito dalam Rapat Internal terkait Update Data Bencana Sumatera di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat, 21 Agustus.

Dalam rapat tersebut, Tito mengevaluasi perkembangan penyaluran anggaran untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Ia juga mendorong percepatan pencairan anggaran bagi kementerian dan lembaga yang proses penganggarannya masih berlangsung melalui koordinasi dengan Kementerian Keuangan.

Selain jalan dan jembatan, pemerintah memberikan perhatian terhadap pemulihan sekolah, lahan pertanian, bantuan sosial, tambak, serta berbagai usaha di sektor perikanan yang terdampak bencana.

Fasilitas pendidikan keagamaan seperti madrasah dan pesantren serta rumah ibadah yang terdampak juga masuk dalam kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi.

Tito secara khusus meminta perhatian terhadap sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) karena banyak warung maupun unit usaha masyarakat mengalami kerusakan akibat bencana.

Satgas Diminta Pantau Langsung Pemulihan di Daerah

Untuk kementerian dan lembaga yang anggarannya telah tersedia, Tito meminta jajaran Satgas memastikan program yang direncanakan segera dilaksanakan dan tidak ditunda.

Sementara itu, kementerian dan lembaga yang anggarannya masih diproses diminta berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan agar dana segera disalurkan dan digunakan untuk mempercepat pemulihan.

Tito juga meminta Satgas PRR melakukan pemantauan secara berkala langsung ke daerah terdampak untuk mengecek perkembangan pekerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi.

Pemantauan tersebut sekaligus dilakukan untuk mengidentifikasi berbagai persoalan di lapangan serta kebutuhan masyarakat yang sebelumnya belum tercakup dalam program awal.

Satgas juga diminta memantau realisasi tambahan anggaran yang telah diberikan kepada pemerintah daerah agar benar-benar dimanfaatkan untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak.

Tito menekankan pelaksanaan pemulihan tidak hanya menjadi tanggung jawab kementerian dan lembaga pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah yang telah menerima dukungan anggaran.

“Jadi selain pusat juga bekerja K/L yang sudah turun, daerah yang sudah dapat uang ini juga bergerak,” ungkap Tito.

Ia menegaskan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatera harus terus dikawal di tingkat kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah agar anggaran yang dialokasikan benar-benar digunakan untuk program pemulihan dan memberikan manfaat kepada masyarakat terdampak.

Penulis :
Leon Weldrick