HOME  ⁄  Nasional

Pemkot Jakarta Selatan Menguji Emisi 102 Kendaraan untuk Menekan Polusi Udara

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Pemkot Jakarta Selatan Menguji Emisi 102 Kendaraan untuk Menekan Polusi Udara
Foto: (Sumber :Suku Dinas (Sudin) Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Selatan (Jaksel) melakukan uji emisi 102 kendaraan bermotor roda dua dan roda empat di kawasan Mampang, Jakarta, Jumat (28/8/2026). ANTARA/HO-Kominfotik Jakarta Selatan.)

Pantau - Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan melakukan uji emisi terhadap 102 kendaraan roda dua dan roda empat di kawasan Mampang, Jakarta, Jumat (28/8/2026), sebagai upaya menekan polusi udara dari sektor transportasi.

Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Sudin LH Jakarta Selatan Tuty Ernawati Sapardin mengatakan uji emisi menjadi salah satu langkah pengendalian pencemaran udara di Jakarta.

"Uji emisi merupakan langkah nyata untuk menekan polusi udara di Jakarta," kata Tuty.

Dari 102 kendaraan yang mengikuti pemeriksaan, sebanyak 80 unit dinyatakan lulus uji emisi yang terdiri atas tujuh kendaraan roda empat berbahan bensin, 11 kendaraan roda empat berbahan bakar solar, dan 62 kendaraan roda dua.

Sebanyak 22 kendaraan lainnya tidak lulus uji emisi yang terdiri atas dua kendaraan roda empat berbahan bakar bensin, dua kendaraan roda empat berbahan solar, dan 18 kendaraan roda dua.

"Melalui uji emisi, diharapkan semua kendaraan dapat berkontribusi agar udara menjadi lebih baik. Namun, kendaraan tersebut harus lulus uji emisi, tidak hanya sekadar mengikuti, karena jika hanya mengikuti tetapi tidak lulus, maka hasilnya akan percuma," ucapnya.

Tuty mengimbau pemilik kendaraan yang tidak lulus uji emisi segera melakukan perawatan dan perbaikan di bengkel terdekat sebelum menjalani pemeriksaan kembali.

"Bawalah kendaraan ke sana untuk diperbaiki terlebih dahulu, misalnya pada bagian filter atau komponen lain yang rusak. Setelah itu, kendaraan bisa langsung diuji emisi di bengkel tersebut atau menunggu jadwal dari kami," ucapnya.

Kegiatan uji emisi tersebut dilakukan untuk memperluas jangkauan layanan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga kondisi kendaraan sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas udara perkotaan.

Kendaraan yang terawat dengan baik dinilai lebih efisien dalam penggunaan bahan bakar serta menghasilkan emisi lebih rendah sehingga dapat membantu mengurangi pencemaran udara.

Uji emisi menjadi salah satu instrumen untuk mengurangi dampak pencemaran udara dari sektor transportasi sekaligus mendukung lingkungan perkotaan yang lebih sehat, bersih, dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan tersebut, Sudin LH Jakarta Selatan berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengendalian pencemaran udara terus meningkat.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026