HOME  ⁄  Nasional

Fahira Idris Dorong Investor Terlibat dalam 37 Proyek Strategis Senilai Rp115 Triliun di Jakarta

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Fahira Idris Dorong Investor Terlibat dalam 37 Proyek Strategis Senilai Rp115 Triliun di Jakarta
Foto: (Sumber :Fahira Idris mendorong keterlibatan investor dalam 37 proyek investasi strategis di Jakarta sebagai upaya mempercepat transformasi Jakarta menuju kota global.)

Pantau - Anggota MPR RI dari DPD RI Daerah Pemilihan DKI Jakarta Fahira Idris mendorong keterlibatan investor domestik dan global dalam 37 proyek investasi strategis senilai sekitar Rp115 triliun yang ditawarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Jakarta Investment Festival (JIF) 2026.

Fahira menilai investasi tersebut dapat mempercepat transformasi Jakarta menuju kota global sekaligus memberikan manfaat pembangunan yang lebih luas bagi masyarakat.

Portofolio investasi itu mencakup sektor hunian dan perhotelan, kawasan komersial dan terpadu, Transit-Oriented Development (TOD), olahraga dan rekreasi, industri dan logistik, utilitas, transportasi, hingga pengembangan kawasan tepi air.

“Saya mengapresiasi langkah Pemprov DKI membuka 37 proyek strategis ini kepada investor. Jakarta membutuhkan investasi berkualitas yang membawa modal sekaligus teknologi, keahlian, inovasi, membuka lapangan kerja, dan mempercepat peningkatan kualitas kota,” ujar Fahira Idris di Jakarta, Jumat, 28 Agustus 2026.

Fahira mengatakan keterlibatan investor diperlukan untuk mempercepat pembangunan fisik dan peningkatan pelayanan Jakarta sebagai kota global.

Menurutnya, pembangunan TOD, transportasi, hunian, pengelolaan air limbah, persampahan, kawasan komersial, dan ruang rekreasi harus bermuara pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.

“Ukuran keberhasilannya bukan hanya berapa nilai investasi yang masuk, tetapi seberapa besar investasi tersebut membuat Jakarta semakin nyaman, terkoneksi, produktif, dan layak huni bagi warganya,” ungkapnya.

Fahira juga menilai kebutuhan pembangunan Jakarta tidak dapat hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga kemitraan dengan investor dapat menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan.

Namun, ia menekankan kemitraan investasi harus dijalankan dengan tata kelola transparan, pembagian risiko yang proporsional, kepastian hukum, serta manfaat publik yang jelas.

Realisasi 37 proyek tersebut juga dinilai berpotensi menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru melalui sektor konstruksi, jasa, perdagangan, pariwisata, logistik, ekonomi kreatif, dan berbagai rantai pasok lainnya.

Fahira mendorong investasi tersebut turut membuka kesempatan bagi tenaga kerja lokal, UMKM, koperasi, pelaku ekonomi kreatif, serta pemasok lokal.

Fahira menilai sejumlah proyek yang terhubung dengan TOD, transportasi massal, dan kawasan mixed-use dapat mempercepat pengembangan Jakarta menjadi kota yang lebih terhubung dan mengurangi ketergantungan terhadap kendaraan pribadi.

Menurutnya, pengembangan hunian, tempat kerja, pusat perdagangan, ruang publik, dan layanan perkotaan di sekitar simpul transportasi dapat meningkatkan produktivitas sekaligus memperkuat nilai ekonomi kawasan.

Jakarta juga dinilai perlu memperkuat kepastian kebijakan, kemudahan berusaha, kualitas infrastruktur, ketersediaan talenta, keberlanjutan, dan tata kelola untuk meningkatkan daya saing sebagai tujuan investasi global.

“Jakarta sedang menuju usia lima abad dan memasuki era baru sebagai kota global. Kita membutuhkan investor yang bukan hanya melihat Jakarta sebagai pasar, tetapi sebagai mitra jangka panjang untuk membangun kota yang lebih maju, hijau, inklusif, dan berdaya saing,” jelas Fahira Idris.

Fahira berharap Pemprov DKI Jakarta menindaklanjuti tahapan promosi dan market sounding dengan pendampingan investor, kepastian proses perizinan, kesiapan proyek, transparansi skema kemitraan, serta penyelesaian hambatan investasi secara cepat.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026