
Pantau - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mendorong perubahan paradigma pengembangan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) agar pelatihan tidak sekadar menghasilkan sertifikat, tetapi mampu mengubah cara kerja dan meningkatkan kinerja organisasi.
Kepala Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa Kemendikdasmen Herdiana mengatakan pengembangan kompetensi harus ditempatkan sebagai investasi strategis organisasi.
Menurut Herdiana, keberhasilan pelatihan tidak cukup diukur berdasarkan jumlah pegawai yang mengikutinya, tetapi juga peningkatan kompetensi, perubahan cara bekerja, kemampuan menyelesaikan persoalan, serta kontribusi terhadap tujuan organisasi.
"Keberhasilan yang sesungguhnya adalah ketika kompetensi yang diperoleh dapat diterapkan dan memberikan perubahan terhadap kualitas pekerjaan," ujar Herdiana di Jakarta Pusat, Rabu (2/9/2026).
Herdiana mendorong ASN Kemendikdasmen tidak hanya menjalankan administrasi pemerintahan, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh layanan pendidikan berkualitas.
Kompetensi ASN Dinilai Menentukan Kualitas Layanan
Kemendikdasmen menilai kompetensi ASN menjadi bagian penting untuk memastikan kebijakan, regulasi, teknologi, dan tata kelola pendidikan dapat berjalan optimal.
"Regulasi yang baik tidak akan memberikan hasil apabila tidak dilaksanakan dengan disiplin. Teknologi yang canggih tidak akan memberikan manfaat apabila informasi dan arsip tidak dikelola dengan baik. Dan satuan pendidikan tidak akan benar-benar aman apabila kita tidak memiliki kesiapsiagaan menghadapi bencana," ujarnya.
Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemendikdasmen menyelenggarakan tiga jenis pelatihan dengan fokus berbeda yang diarahkan untuk memperkuat profesionalisme dan kontribusi ASN terhadap organisasi.
Pelatihan Teknis Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) diarahkan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan ketangguhan satuan pendidikan dalam menghadapi risiko bencana.
Peserta dibekali kemampuan memahami risiko, menyusun langkah kesiapsiagaan, dan merespons keadaan darurat.
"Kami ingin memastikan bahwa ketika terjadi bencana, satuan pendidikan tidak hanya mampu menyelamatkan jiwa, tetapi juga mampu menjaga keberlangsungan layanan pendidikan," kata Herdiana.
ASN Didorong Menerapkan Hasil Pelatihan di Tempat Kerja
Pelatihan Teknis Disiplin Pegawai diarahkan untuk memperkuat integritas, kepatuhan, tanggung jawab, dan profesionalisme ASN.
Herdiana menegaskan disiplin tidak hanya berkaitan dengan kehadiran, tetapi juga kesadaran menjalankan tugas secara bertanggung jawab serta memahami dampaknya terhadap kinerja organisasi dan pelayanan masyarakat.
Sementara itu, Pelatihan Teknis Kearsipan Tingkat Dasar ditujukan untuk meningkatkan kemampuan pegawai mengelola informasi dan dokumen secara tertib, sistematis, dan akuntabel.
Menurut Herdiana, arsip merupakan aset penting organisasi karena menjadi rekam jejak pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan sekaligus mendukung akuntabilitas serta transparansi.
Kemendikdasmen menekankan pelatihan tidak boleh berhenti di ruang pembelajaran karena kompetensi yang diperoleh harus diterapkan kembali di unit kerja untuk menghasilkan perbaikan.
Kemendikdasmen memperkenalkan siklus pengembangan kompetensi berupa Belajar, Menerapkan, Memperbaiki, dan Menghasilkan Kinerja untuk menjadi bagian dari budaya kerja.
"Setiap pegawai yang mengikuti pelatihan diharapkan kembali ke unit kerjanya dengan membawa kompetensi, gagasan, dan semangat untuk melakukan perbaikan," ujar Herdiana.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





