
Pantau - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kendari mengingatkan masyarakat dan pengguna transportasi laut untuk mewaspadai gelombang setinggi 1,25 hingga 2,5 meter di Perairan Baubau dan Wakatobi, Sulawesi Tenggara, pada 13-16 September 2026.
Prakirawan BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Kendari Syamsuddin Jufri mengatakan peringatan dini gelombang tinggi berlaku mulai 13 September 2026 pukul 08.00 WITA hingga 16 September 2026 pukul 08.00 WITA.
"Hasil analisis analisis kondisi sinoptik menunjukkan pola angin umumnya bertiup dari arah timur hingga selatan dengan kecepatan berkisar antara 2 hingga 20 knot," kata Syamsuddin Jufri.
Angin Kencang Berpotensi Picu Gelombang Tinggi
Syamsuddin menyebut kecepatan angin tertinggi diperkirakan mencapai 25 knot atau 6 Skala Beaufort yang berpotensi memicu gelombang tinggi.
Kondisi tersebut diperkirakan terjadi khususnya di Perairan Baubau, Perairan Wakatobi bagian timur, serta Laut Banda timur Wakatobi.
"Selain wilayah Baubau dan Wakatobi (bagian timur maupun barat), potensi gelombang sedang hingga tinggi tersebut juga berpeluang terjadi di Teluk Bone Barat Kabaena, Perairan Buton, Laut Flores Selatan Buton, serta Laut Banda Timur Wawonii," ujarnya.
Nelayan dan Kapal Kecil Diminta Waspada
BMKG mengingatkan kondisi maritim tersebut berisiko terhadap keselamatan pelayaran, terutama bagi nelayan tradisional dan operator kapal berukuran kecil.
"Risiko terhadap keselamatan pelayaran sangat tinggi bagi perahu nelayan apabila kecepatan angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,25 meter. Sedangkan untuk kapal tongkang, risiko terjadi apabila kecepatan angin mencapai 16 knot dengan tinggi gelombang 1,5 meter," sebut Syamsuddin Jufri.
BMKG meminta masyarakat pesisir, nelayan, dan penyedia jasa pelayaran di Baubau, Wakatobi, serta wilayah sekitarnya mengutamakan keselamatan selama peringatan dini berlaku.
Masyarakat juga diminta terus memantau pembaruan informasi cuaca maritim melalui kanal resmi BMKG sebelum melakukan aktivitas di laut.
- Penulis :
- Gerry Eka




