HOME  ⁄  Nasional

Pengamat Mendorong Pemerintah Perkuat Regulasi Perlindungan Satwa saat Karhutla

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Pengamat Mendorong Pemerintah Perkuat Regulasi Perlindungan Satwa saat Karhutla
Foto: (Sumber :Ilustrasi: Kementerian Kehutanan melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat bersama Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) kembali mengevakuasi induk dan anak orangutan dari Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan yang terancam akibar kebakaran hutan dan lahan. ANTARA/HO- YIARI.)

Pantau - Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menilai pemerintah perlu memperkuat regulasi perlindungan satwa saat terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) agar mekanisme penyelamatan serta pembagian tanggung jawab antar-lembaga lebih jelas.

Trubus menilai perhatian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terhadap kondisi satwa melalui kunjungannya ke pusat rehabilitasi orangutan di Kalimantan Tengah dapat menjadi momentum untuk memperkuat kebijakan pemerintah terkait lingkungan dan perlindungan satwa.

"Intinya, Wapres harus bisa mengeluarkan kebijakan. Habis blusukan satwa, buat kebijakan force majeure kita harus apa, SOP harus tegas, peraturan teknis ada, siapa yang tanggung jawab siapa yang melakukan penanganan," ujar Guru Besar Sosiologi Hukum Fakultas Hukum Universitas Trisakti itu dikutip di Jakarta, Senin (14/9/2026).

Trubus berharap pemerintah dapat memberikan kejelasan mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP), aturan teknis, serta pembagian tanggung jawab antar-lembaga dalam menangani satwa ketika terjadi bencana.

Perlindungan Satwa Saat Bencana Dinilai Perlu Diperkuat

Menurut Trubus, regulasi mengenai perlindungan satwa dalam kondisi normal telah tersedia, tetapi aturan untuk menghadapi situasi bencana masih perlu diperkuat.

Penguatan tersebut dinilai diperlukan agar pemerintah dan lembaga terkait memiliki kepastian mengenai langkah yang harus dilakukan ketika satwa terancam akibat karhutla.

"Kita berharap Gibran bisa ambil satu langkah lebih lanjut terhadap penanganan yang lebih komprehensif soal lingkungan dan satwa," kata Trubus.

Trubus berpandangan karhutla yang terjadi hampir setiap tahun membutuhkan aturan jelas dan tegas agar mekanisme perlindungan satwa tidak baru dibicarakan setelah krisis terjadi.

Pemerintah pusat juga dinilai perlu mengambil peran langsung, termasuk memastikan adanya mekanisme penyelamatan dan pemindahan satwa menuju lokasi yang lebih aman.

Kunjungan Wapres Diharapkan Berujung Kebijakan

Wapres Gibran Rakabuming Raka sebelumnya memastikan kebutuhan perawatan orangutan yang terdampak asap karhutla terpenuhi saat mengunjungi Pusat Rehabilitasi Orangutan Nyaru Menteng di Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peninjauan Wapres terhadap penanganan karhutla di Kalimantan Tengah, termasuk dampaknya terhadap satwa dan habitat.

Trubus berharap perhatian Wapres terhadap kondisi satwa tidak berhenti pada kunjungan, tetapi menjadi pintu masuk untuk memperkuat regulasi perlindungan satwa dalam menghadapi kondisi darurat akibat karhutla.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026