
Pantau - Pemerintah menetapkan 18 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama pada 2027 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Jadi, tadi sudah kita sepakati bahwa jumlah libur nasional itu adalah 18 hari di tahun 2027, mayoritas adalah keagamaan, kemudian jumlah cuti bersama tahun 2027 adalah sejumlah delapan hari," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno di Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Pratikno mengatakan penetapan tersebut mempertimbangkan hari libur nasional yang telah definitif serta kebutuhan masyarakat dalam menjalankan ritual, adat, dan tradisi pada hari besar keagamaan.
"Juga mempertimbangkan adanya posisi yang berkaitan dengan hari Sabtu dan Minggu, kemudian mudik Lebaran, dan lain-lain," paparnya.
Cuti bersama tersebut berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), sedangkan penerapannya bagi pekerja swasta bersifat fakultatif.
"Jadi bisa dilakukan, bisa tidak," ucap Pratikno.
Daftar 18 Hari Libur Nasional 2027
Hari libur nasional dimulai pada 1 Januari 2027 yang jatuh pada Jumat untuk Tahun Baru 2027 Masehi.
Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah ditetapkan pada Selasa, 5 Januari, sedangkan Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili jatuh pada Sabtu, 6 Februari.
Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1949 jatuh pada Senin, 8 Maret, sementara Idul Fitri 1448 Hijriah ditetapkan pada Rabu dan Kamis, 10–11 Maret.
Wafat Yesus Kristus jatuh pada Jumat, 26 Maret, sedangkan Kebangkitan Yesus Kristus atau Paskah diperingati pada Minggu, 28 Maret.
Hari Buruh Internasional jatuh pada Sabtu, 1 Mei, Kenaikan Yesus Kristus pada Kamis, 6 Mei, dan Idul Adha 1448 Hijriah pada Senin, 17 Mei.
Hari Raya Waisak 2571 BE ditetapkan pada Kamis, 20 Mei, sedangkan Hari Lahir Pancasila jatuh pada Selasa, 1 Juni.
Tahun Baru Islam 1 Muharam 1449 Hijriah jatuh pada Minggu, 6 Juni, sementara Maulid Nabi Muhammad SAW diperingati pada Minggu, 15 Agustus.
Proklamasi Kemerdekaan diperingati pada Selasa, 17 Agustus, sedangkan Kelahiran Yesus Kristus jatuh pada Sabtu, 25 Desember.
Hari libur nasional terakhir pada 2027 adalah Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1449 Hijriah yang jatuh pada Minggu, 26 Desember.
Delapan Hari Cuti Bersama Ditetapkan
Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili ditetapkan pada Jumat, 5 Februari 2027.
Tiga hari cuti bersama Idul Fitri 1448 Hijriah ditetapkan pada Selasa, 9 Maret, Jumat, 12 Maret, dan Senin, 15 Maret.
Cuti bersama Wafat Yesus Kristus jatuh pada Kamis, 25 Maret, sedangkan cuti bersama Idul Adha 1448 Hijriah ditetapkan pada Selasa, 18 Mei.
Cuti bersama Hari Raya Waisak 2571 BE jatuh pada Rabu, 19 Mei, sementara cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus ditetapkan pada Jumat, 24 Desember.
- Penulis :
- Aditya Yohan




