
Pantau - Sejumlah kasus narkotika menjadi sorotan di Jakarta pada Sabtu (19/9/2026), mulai dari penangkapan dua pria terkait peredaran 62,5 kilogram ganja hingga hasil tes urine selebgram Julia Prastini atau Jule yang dinyatakan positif mengonsumsi etomidate.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua pria berinisial PP (37) dan AA (63) dalam pengungkapan kasus peredaran 62,5 kilogram ganja di Petamburan, Jakarta Barat.
"Kami berhasil mengungkap peredaran tindak pidana narkotika jenis ganja seberat 62,5 kilogram di wilayah Petamburan, Jakarta Barat, dan mengamankan dua orang pria berinisial PP (37) dan AA (63)," kata Kanit Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Triyatno Pamungkas.
Selebgram Jule Positif Etomidate
Polda Metro Jaya juga menyatakan hasil pemeriksaan urine selebgram Julia Prastini atau Jule menunjukkan positif mengonsumsi etomidate yang digunakan dalam cairan rokok elektronik atau vape.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, yang bersangkutan (Jule) diketahui positif mengonsumsi etomidate," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto.
Sementara itu, Unit Reskrim Polsek Pademangan menangkap dua pria berinisial AH (22) dan R (19) yang diduga hendak mengedarkan 800,48 gram tembakau sintetis.
Keduanya ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Jalan Pademangan VII, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.
"Kedua pelaku saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Polsek Pademangan," kata Kapolsek Pademangan AKP Daniel Dirgala.
Polisi Ungkap Pengiriman Ganja Lewat Gosend
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya turut menangkap seorang pria berinisial AB (26) terkait peredaran 2,05 kilogram ganja dengan modus pengiriman melalui Gosend di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kanit Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Johan Rofi mengatakan AB ditangkap pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
"Pria berinisial AB (26) dengan barang bukti tindak pidana narkotika jenis ganja seberat dua kilogram di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur," kata Johan.
Lapas Kelas IIA Salemba juga menggelar inspeksi mendadak terhadap kamar hunian serta tes urine secara acak kepada warga binaan pada Jumat (18/9/2026) untuk mendeteksi gangguan keamanan dan penyalahgunaan narkotika.
“Kami siap melaksanakan perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam memperkuat deteksi dini dan menjaga keamanan serta ketertiban. Sidak dan tes urine secara acak akan terus kami lakukan sebagai bentuk komitmen bersama,” ujar Kepala Lapas Kelas IIA Salemba Amico Balalembang.
- Penulis :
- Gerry Eka




