HOME  ⁄  Nasional

Anggota DPR Minta Kandungan Beras Fortifikasi Sesuai Klaim Gizi demi Lindungi Konsumen

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Anggota DPR Minta Kandungan Beras Fortifikasi Sesuai Klaim Gizi demi Lindungi Konsumen
Foto: Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman (tengah), Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari (kedua kanan), dan pihak terkait lainnya dalam ekspose hasil pemeriksaan dan temuan beras fortifikasi, di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Pantau - Anggota Komisi IV DPR RI Ajbar meminta pelaku usaha memastikan kandungan gizi beras fortifikasi sesuai dengan klaim pada kemasan untuk menjamin hak konsumen dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk pangan bergizi.

"Karena harapannya (beras fortifikasi yang dibeli masyarakat, Red) benar-benar punya kandungan tertentu. Tentu saja menimbulkan perbedaan proses produksi. Nah, kita berharap kekayaan fortifikasi itu berbanding lurus dengan kandungan yang dimiliki beras (fortifikasi) itu," kata Ajbar di Jakarta, Sabtu (19/9/2026).

Ajbar menegaskan produsen harus memastikan proses produksi, kandungan gizi, serta informasi produk memenuhi ketentuan sebelum beras fortifikasi dipasarkan kepada masyarakat.

"Pelaku usaha harus memastikan proses produksi, kandungan gizi, dan informasi produk memenuhi ketentuan sebelum beras dipasarkan," ujarnya.

Ajbar menjelaskan beras fortifikasi merupakan produk yang diperkaya dengan zat gizi tertentu sehingga komposisi pada kemasan harus mencerminkan kandungan sebenarnya.

"Kehadiran beras fortifikasi itu dalam rangka penyiapan beras berkualitas tinggi. Itu dengan berbagai kandungan vitamin dengan mekanisme atau pola fortifikasi," katanya.

Ia meminta pengusaha penggilingan dan produsen beras menaati ketentuan agar kandungan produk benar-benar sesuai dengan informasi yang diberikan kepada konsumen.

"Nah, saya berharap kepada semua teman-teman, pengusaha penggilingan, pengusaha beras, untuk menaati secara serius bahwa apa yang tertera di kemasan kita itu benar-benar sesuai dengan kandungan yang dimiliki," ujarnya.

Ajbar juga meminta harga beras fortifikasi tetap terjangkau dengan mempertimbangkan biaya produksi dan penambahan kandungan vitamin secara wajar.

"Saya berharap harga beras fortifikasi ini juga bisa bagaimana diseimbangkan dengan biaya produksi dan biaya dampak dari penambahan berbagai kandungan vitamin dari fortifikasi," kata Ajbar.

"Kira-kira ada keseimbangan dan saya berharap tidak dimanfaatkan secara sporadis kalau memiliki kandungan tiba-tiba harga tanpa limit itu," ujarnya.

"Kita berharap benar-benar bisa dinikmati dan saya berharap bahwa beras fortifikasi pun memungkinkan bisa dinikmati sama masyarakat kita, sehingga harganya bisa ditata dengan baik," katanya.

Kepala Badan Pangan Nasional sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sebelumnya mengumumkan temuan 25 merek beras fortifikasi yang diduga tidak sesuai dengan standar dan kandungan pada label dengan kerugian konsumen disebut mencapai Rp89 triliun.

Sebanyak 25 merek tersebut disebut tidak memenuhi kandungan dan mutu sesuai SNI 9314:2024 untuk kernel beras fortifikan serta SNI 9372:2025 untuk beras fortifikasi.

Merek yang disebut diduga melakukan pelanggaran meliputi WFO, TKS, IMF, NUR, TKL, HOK, BRV, IMR, IHJ, IAK, PBK, GNB, DTR, TKR, WJK, PLK, MKY, IMC, PTK, ARP, ARN, SKM, GNM, TAR, dan CMS.

Pemerintah kemudian memerintahkan penarikan produk dari peredaran, pencabutan izin, serta proses terhadap pihak yang diduga terlibat sesuai ketentuan hukum.

"Sekarang beras fortifikasi, yang melakukan manipulasi ditindak tegas, beri hukuman seberat-beratnya. Itu diawasi. Kami sudah minta Sestama (Sekretaris Utama), Deputi (Bapanas) yang baru kami lantik, awasi, tindak," kata Amran.

"Dan yang sudah melanggar kemarin, yang fortifikasi, izinnya dicabut. Saya perintahkan izinnya dicabut izinnya," kata Amran.

Penulis :
Gerry Eka
FLOII 2026