
Pantau - Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo mengusulkan pemerintah menghapus klasifikasi beras fortifikasi dan menyederhanakan beras yang beredar di masyarakat menjadi dua jenis, yakni premium dan medium.
Firman mengatakan penyederhanaan tersebut diperlukan untuk memberikan kepastian standar produk kepada masyarakat dan pelaku usaha serta mencegah persoalan berulang dalam tata kelola perberasan nasional.
"Beras fortifikasi itu volume kebutuhannya kan kecil, udah tiadakan aja. Itu kalau nanti dibiarkan, ya menjadi mainan politik lagi. Isu lagi, isu lagi. Nah, ini yang harus dipangkas," kata Firman di Jakarta, Minggu, 20 September 2026.
Usulan itu disampaikan setelah pemerintah mengumumkan temuan 25 merek beras fortifikasi yang diduga memiliki komposisi tidak sesuai dengan kandungan yang dicantumkan pada kemasan.
Firman mengatakan beras fortifikasi pada dasarnya ditujukan untuk meningkatkan asupan gizi masyarakat, termasuk mendukung penanganan stunting, tetapi pelaksanaannya harus memenuhi ketentuan yang berlaku.
"Tetapi faktanya, kalau (temuan) itu benar, itu kan memang banyak manipulasi. Manipulasi terhadap spek-spek itu bahwa untuk vitamin yang dicampurkan itu tidak sesuai. Ini kalau kita melihat temuan yang dilakukan oleh Menteri Pertanian dan aparat penegak hukum kemarin pada waktu diumumkan," ucapnya.
Firman Usulkan Fortifikasi Dialihkan ke Pangan Lain
Firman mengusulkan fortifikasi tidak lagi diterapkan pada beras dan dapat dialihkan ke komoditas pangan lain seperti tepung untuk menghindari persoalan serupa.
Menurut dia, beras yang beredar di masyarakat cukup diklasifikasikan menjadi beras premium dan medium dengan standar mutu yang jelas.
"Supaya tidak terjadi manipulasi terhadap beras yang beredar di masyarakat, maka harus ada kepastian mengenai standar produk," katanya.
Firman menyebut standar beras premium dan medium telah memiliki acuan yang mengatur sejumlah aspek kualitas, termasuk kadar air dan persentase beras patah.
Ia juga menilai penghentian beras fortifikasi tidak akan mengganggu pasokan beras nasional karena volume konsumsinya relatif kecil dibandingkan kebutuhan masyarakat secara keseluruhan.
"Kalau fortifikasi itu bermasalah, konsumsi fortifikasi kan cuma kecil, daripada menjadi isu politik terus-menerus, maka dihentikan saja agar ada penyelesaian," ujar Firman.
Pemerintah Temukan 25 Merek Diduga Tak Sesuai Standar
Kepala Badan Pangan Nasional sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sebelumnya mengumumkan temuan 25 merek beras fortifikasi yang diduga tidak memenuhi standar dan kandungan sebagaimana tercantum pada label.
Sebanyak 25 merek tersebut disebut tidak memenuhi kandungan dan mutu sesuai SNI 9314:2024 untuk kernel beras fortifikan dan SNI 9372:2025 untuk beras fortifikasi.
Pemerintah kemudian memerintahkan penarikan produk terkait dari peredaran, pencabutan izin, serta proses hukum terhadap pihak yang diduga terlibat sesuai ketentuan yang berlaku.
Firman meminta pengawasan dan standar produk diperkuat untuk memberikan kepastian hukum, kepastian usaha, serta perlindungan kepada konsumen.
"Karena ini kalau dibiarkan, maka akumulasi kerugian masyarakat yang dirugikan cukup besar. Kami tentunya harus melindungi hak-hak konsumen," kata Firman.
- Penulis :
- Gerry Eka




