HOME  ⁄  Nasional

WALHI Gorontalo Dampingi Warga Bonepantai Pertahankan Ruang Hidup dari Aktivitas Tambang

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

WALHI Gorontalo Dampingi Warga Bonepantai Pertahankan Ruang Hidup dari Aktivitas Tambang
Foto: (Sumber :Gabungan aktivis lingkungan dan masyarakat menggelar aksi damai menolak aktivitas pertambangan di simpang empat pintu masuk Pasar Jaya, Desa Bilungala, Kecamatan Bonepantai, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Minggu (20/9/2026). ANTARA/Zulkifli Polimengo..)

Pantau - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Gorontalo menyatakan komitmennya mendampingi masyarakat Kecamatan Bonepantai, Kabupaten Bone Bolango, yang menolak aktivitas pertambangan PT Celebes Bone Mineral (CBM) di wilayah tersebut.

Direktur Eksekutif WALHI Gorontalo Defri Sofyan mengatakan pendampingan dilakukan untuk mengawal aspirasi warga yang menolak aktivitas pertambangan karena ingin mempertahankan ruang hidup mereka.

"Kami menyatakan sikap bahwa gerakan advokasi yang kita jalankan saat ini sesungguhnya lahir dari aspirasi arus bawah," kata Defri di Gorontalo, Senin, 21 September 2026.

WALHI Gorontalo mulai mendampingi masyarakat Bonepantai sejak 2024 berdasarkan permintaan dan undangan warga yang menyampaikan keresahan mengenai aktivitas maupun perizinan perusahaan, mulai dari izin usaha produksi hingga eksplorasi.

WALHI dan Warga Kawal Aspirasi ke DPRD

Defri mengatakan pendampingan dilakukan untuk menyuarakan hak-hak masyarakat Bonepantai dan tidak didasari intervensi pihak mana pun.

Dalam proses pendampingan, WALHI bersama warga turun ke lapangan untuk melihat titik bekas eksplorasi dan memetakan dampak yang dikeluhkan masyarakat.

WALHI dan warga juga mengawal aspirasi masyarakat melalui forum formal bersama instansi terkait dan DPRD Provinsi Gorontalo.

WALHI bersama masyarakat tercatat telah tiga kali menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Provinsi Gorontalo dan instansi terkait.

Menurut Defri, warga antara lain mengeluhkan banjir bandang dan tanah longsor yang mereka duga berkaitan dengan keberadaan lubang bor bekas eksplorasi.

Warga Tolak Konsultasi Publik Amdal

Defri mengatakan pendampingan saat ini diarahkan pada penguatan masyarakat dalam menghadapi rencana penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) perusahaan.

Langkah tersebut dilakukan seiring masa berlaku izin eksplorasi PT CBM yang disebut akan berakhir pada Oktober 2026.

Agenda konsultasi publik yang sebelumnya direncanakan perusahaan tidak terlaksana menyusul penolakan warga.

WALHI menyatakan akan terus mendampingi warga agar setiap agenda terkait rencana pertambangan dapat dipantau dan kehadiran masyarakat tidak digunakan sekadar sebagai formalitas dalam penyusunan dokumen Amdal.

"Kami dan masyarakat Bonepantai sudah membangun kesepakatan bulat untuk menolak setiap agenda konsultasi publik Amdal. Pendampingan akan berjalan secara konsisten, karena keadilan ekologis bagi masyarakat harus diperjuangkan hingga tuntas," katanya.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026