
Pantau - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan siap mengawal berbagai program prioritas Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).
Komitmen tersebut dituangkan dalam dua perjanjian kerja sama (PKS) antara Kejaksaan Agung dan Kementerian Kesehatan yang ditandatangani di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin.
PKS pertama ditandatangani Jamintel Reda Manthovani dan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengenai Pengawalan dan Pengamanan terhadap Proyek Strategis Nasional dan Program Prioritas di Lingkungan Kementerian Kesehatan.
PKS kedua ditandatangani Jamdatun Narendra Jatna bersama Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengenai Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kejagung Perkuat Pencegahan dan Pengamanan
Reda mengatakan kedua kerja sama tersebut merupakan bentuk nyata komitmen Kejaksaan Agung untuk memperkuat kolaborasi dengan Kementerian Kesehatan.
Menurut Reda, peran Kejaksaan tidak hanya berfokus pada penindakan terhadap pelanggaran hukum, tetapi juga mencakup aspek pencegahan dan pengamanan, terutama terhadap proyek strategis dan program prioritas nasional.
Peran tersebut dinilai penting mengingat sektor kesehatan memiliki posisi vital bagi masyarakat dengan cakupan program yang luas, pelaksanaan yang kompleks, serta ekspektasi publik yang tinggi.
"Perjanjian ini bukan sekadar seremonial, melainkan menjadi landasan yang kuat untuk aksi nyata," kata Reda.
Jamdatun Narendra Jatna turut menekankan pentingnya dukungan hukum dalam menghadapi proses transformasi sektor kesehatan yang berlangsung cepat.
Transformasi tersebut antara lain mencakup perubahan orientasi pelayanan kesehatan dari layanan kuratif menuju pendekatan promotif dan preventif serta integrasi data kesehatan secara nasional.
Pemerintah juga mengembangkan pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit sebagai salah satu upaya mengatasi kekurangan tenaga dokter spesialis.
Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) turut menjadi bagian dari transformasi sektor kesehatan yang mendapat perhatian.
Menurut Narendra, berbagai transformasi tersebut membawa peluang sekaligus risiko hukum yang perlu dikelola sejak tahap awal.
Digitalisasi Data Kesehatan Perlu Kepastian Hukum
Salah satu program yang menjadi perhatian adalah pengembangan SATUSEHAT Rekam Medis Elektronik untuk mengintegrasikan rekam medis secara nasional.
Narendra menilai digitalisasi sektor kesehatan tidak cukup hanya mengandalkan kesiapan teknologi, tetapi juga membutuhkan tata kelola yang jelas mengenai akses, penggunaan, dan pertukaran data kesehatan.
Pengaturan juga diperlukan terkait persetujuan pemanfaatan data, keamanan data, serta pertanggungjawaban atas penggunaannya karena data kesehatan bersifat pribadi dan sensitif.
Aspek hukum karena itu perlu diperhatikan sejak tahap perancangan kebijakan dan sistem untuk membangun digital trust atau kepercayaan digital sekaligus memastikan kebijakan didukung tata kelola yang baik.
Narendra menilai Jaksa Pengacara Negara (JPN) perlu dilibatkan sejak kebijakan masih dirancang, kontrak disusun, hingga sebelum tindakan administratif dan proyek strategis dilaksanakan.
Pelibatan JPN juga diperlukan ketika terdapat risiko hukum yang perlu dipetakan sejak awal.
"JPN (Jaksa Pengacara Negara) harus dapat dilibatkan ketika kebijakan sedang dirancang, ketika kontrak sedang disusun, ketika aksi administratif akan dilakukan, ketika proyek strategis akan dijalankan atau ketika terdapat risiko hukum yang perlu dipetakan sejak awal," kata Narendra.
Dorong Mitigasi Risiko dan Tata Kelola Akuntabel
Melalui kedua PKS tersebut, Kejaksaan Agung dan Kementerian Kesehatan diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang aman sekaligus memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan berbagai program.
Kerja sama tersebut juga diarahkan untuk memperkuat mitigasi risiko dan pengamanan terhadap pelaksanaan proyek strategis di lingkungan Kementerian Kesehatan.
Kolaborasi kedua lembaga diharapkan meningkatkan efektivitas upaya pencegahan, mendorong tata kelola yang akuntabel, serta memperkuat kapasitas sumber daya manusia dalam mendukung pelaksanaan berbagai program.
- Penulis :
- Leon Weldrick




