
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena bersama 13 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di Jakarta, Sulawesi Utara, dan Gorontalo.
Penindakan tersebut tercatat sebagai OTT ke-21 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya kegiatan penindakan yang sedang dilakukan tim KPK.
"Benar, sedang ada kegiatan di lapangan," ungkap Setyo.
KPK Amankan 14 Orang di Tiga Wilayah
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan tim mengamankan total 14 orang dalam operasi tersebut.
"Dalam peristiwa tangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah total 14 orang," kata Budi.
Sebanyak lima orang diamankan di Jakarta, termasuk Sirajudin Lasena.
"Lima orang diamankan di Jakarta. Salah satunya adalah Bupati Bolaang Mongondow Utara, salah satu kabupaten di wilayah Sulawesi Utara," ungkap Budi.
Selain lima orang di Jakarta, KPK mengamankan delapan orang di Sulawesi Utara dan satu orang lainnya di Gorontalo.
Pihak-pihak yang diamankan bersama Sirajudin terdiri atas kepala dinas, aparatur sipil negara (ASN), serta pihak swasta.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Jadi OTT ke-21 KPK Sepanjang 2026
Penangkapan Sirajudin dan 13 orang lainnya menjadi bagian dari rangkaian OTT yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
OTT pertama pada 9–10 Januari 2026 mengamankan delapan orang terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021–2026.
Masih pada Januari, KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi dalam OTT kedua dan Bupati Pati Sudewo dalam OTT ketiga.
Pada Februari, KPK melakukan OTT keempat dengan menangkap Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Pada bulan yang sama, OTT kelima melibatkan Rizal, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan yang saat operasi berlangsung disebut menjabat Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.
Dalam OTT keenam, KPK menangkap Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Bambang Setyawan.
Selama Maret 2026 yang bertepatan dengan Ramadhan, KPK melakukan tiga OTT berbeda dengan menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
Pada April, KPK melakukan OTT ke-10 dengan menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, sedangkan sepanjang Mei tidak terdapat OTT.
Pada Juni, KPK kembali melakukan OTT yang membuat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan diri.
KPK kemudian melakukan OTT ke-12 dengan menangkap Bupati Muara Enim Edison, dilanjutkan OTT ke-13 yang mengamankan ASN Badan Pemeriksa Keuangan RI dalam operasi yang disebut sebagai kelanjutan dari tangkap tangan sebelumnya.
OTT ke-14 kemudian membuat Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby menyerahkan diri.
Pada Juli, KPK menggelar empat OTT, yakni OTT ke-15 hingga ke-18, dengan sejumlah pihak yang ditangkap antara lain Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, dan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
Pada Agustus, KPK melakukan OTT ke-19 dengan menangkap sejumlah pihak dari jajaran Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Pada September, KPK melakukan OTT ke-20 terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Penangkapan Sirajudin Lasena bersama 13 orang lainnya selanjutnya tercatat sebagai OTT ke-21 KPK sepanjang 2026.
- Penulis :
- Leon Weldrick




