
Pantau - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Tengah menilai masyarakat menjadi kelompok paling rentan terdampak aktivitas industri ekstraktif dalam pengelolaan sumber daya alam.
Walhi menyoroti kerusakan lingkungan di sejumlah wilayah Sulawesi Tengah, antara lain Kabupaten Banggai, Poso, Morowali, Morowali Utara, dan Parigi Moutong.
"Alam dikeruk, rakyat dimiskinkan," kata perwakilan Walhi Sulawesi Tengah Solika di Palu, Senin (21/9/2026).
Sorotan tersebut disampaikan bersama sejumlah jaringan organisasi sipil dalam rangka memperingati Hari Keadilan Ekologis yang lahir dari Deklarasi Sumba pada 20 September 2025.
Walhi Desak Evaluasi Izin Usaha
Walhi menilai masyarakat menjadi kelompok paling terdampak ketika terjadi bencana ekologis seperti banjir, longsor, dan kebakaran yang menurut organisasi tersebut berkaitan dengan eksploitasi sumber daya alam secara masif.
Dalam pernyataan sikapnya, Walhi Sulawesi Tengah bersama jaringan organisasi sipil mendesak pemerintah menghentikan ekspansi industri ekstraktif yang mereka nilai merampas ruang hidup masyarakat.
Mereka juga menyerukan pemulihan kawasan yang telah rusak serta perlindungan terhadap hak masyarakat adat dan wilayah kelola rakyat.
Walhi turut mendesak penghentian kriminalisasi terhadap pejuang lingkungan dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Organisasi tersebut meminta evaluasi menyeluruh terhadap izin usaha bermasalah, perlindungan keanekaragaman hayati, serta penegakan keadilan gender dalam pengelolaan sumber daya alam.
Walhi juga menyerukan arah pembangunan yang memprioritaskan keselamatan masyarakat dalam kebijakan pengelolaan sumber daya alam.
Warga Soroti Rencana PLTA Ulubongka
Perwakilan Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHR) Sulawesi Tengah Putri mengatakan perlindungan lingkungan dan ruang hidup masyarakat merupakan amanat konstitusi yang wajib dijalankan negara.
Menurut Putri, negara harus memastikan masyarakat tidak terus dirugikan akibat aktivitas eksploitasi dan dampak krisis iklim.
Perwakilan masyarakat dari sejumlah kabupaten di Sulawesi Tengah turut menyampaikan penolakan dan keluhan terkait dampak proyek pembangunan.
Perwakilan komunitas lokal dari Kabupaten Tojo Una-Una, Yadi, menyoroti rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Kecamatan Ulubongka yang akan membendung Sungai Bongka.
Rencana pembangunan tersebut dinilai komunitas setempat berpotensi mengancam ekosistem sungai yang menjadi habitat ikan nike atau duo sekaligus sumber mata pencaharian warga.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




