
Pantau - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) tengah menghitung kebutuhan pembiayaan mahasiswa di seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pendidikan gratis hingga jenjang perguruan tinggi.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto mengatakan kajian tersebut mencakup kebutuhan standar pembiayaan mahasiswa di seluruh PTN.
"Bapak Presiden sebenarnya pernah memerintahkan kami beberapa waktu lalu untuk melakukan kajian mengenai hal ini. Kami sudah mulai menghitung juga bagaimana kebutuhan yang standar per mahasiswa untuk seluruh PTN. Kita sudah kalkulasi," kata Mendiktisaintek Brian Yuliarto dalam keterangan di Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Kemdiktisaintek juga memetakan kondisi setiap PTN dengan memperhitungkan kebutuhan masing-masing perguruan tinggi dan jumlah mahasiswa.
Pemerintah Kaji Penerapan secara Bertahap
Hasil penghitungan dan pemetaan akan dilaporkan kepada Presiden untuk menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan skema serta tahapan penerapan kebijakan.
Kemdiktisaintek akan mengkaji kemungkinan kebijakan diterapkan secara menyeluruh atau melalui sejumlah tahapan sesuai kesiapan pembiayaan.
"Nanti tentu pada kesempatan pertama kami akan melaporkan kepada Bapak Presiden hitungan-hitungan kebutuhan untuk dapat menggratiskan seluruh PTN. Barangkali tentu juga kita akan melihat pentahapannya seperti apa, jika memang dapat langsung baik, tapi jika belum memadai atau belum memungkinkan kami juga akan membuat tahapan-tahapannya tahun 2027 bagaimana, 2028, hingga 2029. Ini yang sedang kami lakukan," ujar Mendiktisaintek Brian Yuliarto.
Menurut Brian, proses penghitungan masih berlangsung agar kebijakan yang disiapkan memiliki basis data mengenai kebutuhan kampus dan jumlah mahasiswa.
KIP Kuliah Turut Dievaluasi
Pemerintah juga mempertimbangkan keberlanjutan penyelenggaraan pendidikan di seluruh PTN dalam mengkaji kebutuhan pembiayaan mahasiswa.
Kemdiktisaintek turut mengevaluasi berbagai instrumen dukungan pendidikan tinggi yang telah berjalan, termasuk Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).
Evaluasi tersebut dilakukan untuk mengkaji pilihan kebijakan yang dapat memperluas akses perguruan tinggi, terutama bagi masyarakat dari kelompok ekonomi tidak mampu.
"Intinya, kita ingin optimal dan kita ingin memastikan akses perguruan tinggi itu semuanya bisa diikuti oleh mereka-mereka yang memang tidak mampu," tutur Mendiktisaintek Brian Yuliarto.
- Penulis :
- Aditya Yohan




