
Pantau - Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2021–2026 Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan tudingan mengenai adanya aliran dana dalam pelaksanaan Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama di Jombang, Jawa Timur, merupakan fitnah.
Gus Ipul yang juga merupakan Ketua Panitia Pelaksana Muktamar Ke-35 NU mengatakan berbagai informasi mengenai dugaan risywah atau suap, intervensi, dan tindakan lainnya beredar setelah pelaksanaan muktamar.
Ia menilai informasi tersebut dapat menyesatkan masyarakat apabila disampaikan tanpa disertai bukti.
“Ya banyak itu mengembangkan ada risywah, ada intervensi, ada hal-hal yang enggak dilakukan, tapi dikabarkan. Itu sesungguhnya kan fitnah itu,” ungkap Gus Ipul.
Gus Ipul Minta Tudingan Aliran Dana Dibuktikan
Gus Ipul juga merespons tudingan yang disampaikan Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur mengenai dugaan peredaran uang dalam pelaksanaan Muktamar Ke-35 NU di Jombang.
Dalam pemberitaan yang beredar, Gus Lilur disebut menyampaikan dugaan adanya aliran dana sekitar Rp480 miliar menuju arena Muktamar NU.
Gus Ipul menegaskan informasi mengenai pemberian atau aliran uang tersebut harus dapat dibuktikan.
Menurutnya, tudingan itu dapat menjadi persoalan serius apabila tidak dapat dibuktikan dan berpotensi menyesatkan masyarakat.
“Nah itu kan fitnah itu. Ya, itu yang harus dibuktikan. Dan itu bahaya sekali itu kalau kemudian enggak terbukti. Menurut saya itu menyesatkan sekali ya,” kata Gus Ipul.
Ia menilai informasi mengenai adanya risywah atau intervensi dalam Muktamar NU tidak berdasar apabila tidak disertai bukti.
Tiga Orang Direncanakan Akan Disomasi
Gus Ipul mengatakan pihaknya saat ini sedang mempertimbangkan langkah hukum terhadap sejumlah pihak yang dinilai menyebarkan tudingan dan membangun opini tanpa bukti.
“Kami sedang mempertimbangkan ini untuk menempuh jalur hukum bagi pihak-pihak yang menyebarkan fitnah, membangun opini tanpa bukti,” ujarnya.
Menurut Gus Ipul, sedikitnya terdapat tiga orang yang direncanakan akan diberikan somasi.
Apabila somasi tersebut tidak mendapatkan jawaban, pihaknya akan mempertimbangkan untuk melanjutkan persoalan melalui proses hukum.
Ketika ditanya apakah Gus Lilur termasuk salah satu pihak yang akan mendapatkan somasi, Gus Ipul belum memberikan kepastian.
Ia menyebut persoalan tersebut masih dalam proses pembicaraan dengan penasihat hukum.
“Ya nanti besoklah ya, tunggu ya. Masih di dalam proses pembicaraan dengan penasihat hukum,” kata Gus Ipul.
Gus Ipul menjelaskan langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya tabayun dan klarifikasi untuk mencegah kesalahpahaman di tengah masyarakat mengenai pelaksanaan Muktamar NU.
Ia menegaskan bahwa menurut penilaiannya, Muktamar NU telah berlangsung dengan baik, demokratis, dan terbuka serta meminta pelaksanaannya tidak dikotori oleh pendapat yang dinilainya bernuansa fitnah.
“Muktamar berjalan dengan baik, demokratis, ya, terbuka, yang menang bermartabat, yang kalah terhormat,” ungkap Gus Ipul.
- Penulis :
- Arian Mesa




