HOME  ⁄  Nasional

Polisi Beberkan Modus Begal Keliling di Jakarta Timur, Korban Diikuti hingga Diancam Senjata Tajam

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Polisi Beberkan Modus Begal Keliling di Jakarta Timur, Korban Diikuti hingga Diancam Senjata Tajam
Foto: (Sumber :Kapolsek Pulogadung Kompol Gomos Simamora memberikan keterangan dalam konferensi pers dua kasus begal atau pencurian dengan kekerasan dan modus senjata tajam di wilayah Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (23/9/2026). (ANTARA/Siti Nurhaliza)..)

Pantau - Polsek Pulogadung mengungkap modus kelompok begal yang berkeliling menggunakan dua sepeda motor untuk mencari sasaran sebelum mengikuti, memepet, dan mengancam korban dengan senjata tajam di wilayah Jakarta Timur.

“Kelompok tersebut terlebih dahulu berkeliling menggunakan dua sepeda motor untuk mencari sasaran,” kata Kapolsek Pulogadung Kompol Gomos Simamora saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Gomos mengatakan aksi pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi di Jalan Bekasi Timur Raya, Cipinang, pada Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.

Menurut polisi, kelompok tersebut awalnya berkeliling menggunakan dua sepeda motor sebelum salah seorang pelaku melihat pengendara sepeda motor yang menjadi sasaran di kawasan Jatinegara.

Korban Diikuti hingga Diancam Senjata Tajam

Para pelaku kemudian mengikuti korban hingga Jalan Bekasi Timur Raya, Kelurahan Cipinang, sebelum mendekati dan memepet sepeda motor korban hingga berhenti.

“Pelaku melihat korban yang sedang mengendarai sepeda motornya dan mengatakan 'ikuti motor itu'. Kemudian, para pelaku mengikuti motor tersebut. Lalu, sepeda motornya dipepet hingga korban berhenti,” jelas Gomos.

Setelah korban berhenti, pelaku AS alias Dower disebut mengacungkan senjata tajam jenis sabit atau arit untuk mengancam korban.

“Pada saat itu, pelaku AS alias Dower menodongkan senjata tajam ke arah korban dan berkata, 'diam lo!' hingga korban ketakutan dan diam,” ujar Gomos.

Polisi menyebut pelaku berinisial J yang masih dalam pencarian kemudian turun dari sepeda motor, menghampiri korban, dan membawa kabur sepeda motor milik korban.

Pelaku W yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) disebut melarikan diri menggunakan Honda Vario biru dongker, sedangkan AS menghampiri DP yang menunggu menggunakan sepeda motor lainnya.

“Lalu, mereka naik sepeda motor tersebut, dibonceng oleh DP. Kemudian, pelaku AS dan DP melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor tersebut,” terang Gomos.

Dua Pelaku Ditangkap, Dua Lainnya Diburu

Polisi telah menangkap AS (24) alias Dower dan DP (30) setelah sepeda motor yang mereka gunakan untuk melarikan diri mengalami kecelakaan akibat ditabrak seorang saksi.

Dalam kasus pencurian sepeda motor milik Dede Oman tersebut, polisi juga mengamankan sebilah senjata tajam jenis sabit atau arit bergagang kayu cokelat dan satu unit Honda Beat hitam bernomor polisi AB 6844 W.

Sementara itu, polisi masih mencari J dan W yang disebut terlibat dalam aksi tersebut.

Para tersangka dijerat dengan ketentuan mengenai pencurian dengan kekerasan dan penggunaan senjata tajam sebagaimana Pasal 479 dan Pasal 307 KUHP berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026