HOME  ⁄  Nasional

Pagu Cuma Rp11,77 T, Ara Tetap Gaspol Program 3 Juta Rumah

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Pagu Cuma Rp11,77 T, Ara Tetap Gaspol Program 3 Juta Rumah
Foto: Menteri PKP Maruarar Sirait mengungkap pagu anggaran 2027 sebesar Rp11,77 triliun masih terpaut Rp94,23 triliun dari kebutuhan ideal Rp106 triliun. (PANTAU/Khalied Malvino)

Pantau — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menghadapi selisih kebutuhan anggaran Rp94,23 triliun untuk menjalankan program 2027. Menteri PKP Maruarar Sirait alias Ara menyebut pemerintah baru menyetujui pagu Rp11,77 triliun, sementara kebutuhan ideal kementeriannya mencapai Rp106 triliun.

Ara memaparkan kondisi tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2026). Ia menjelaskan, pagu yang ditetapkan berdasarkan surat Kementerian Keuangan dan Bappenas tertanggal 5 Agustus 2026 akan terbagi untuk dukungan manajemen serta program perumahan dan kawasan permukiman.

Pemerintah mengalokasikan Rp914 miliar atau sekitar 7,7 persen dari pagu untuk dukungan manajemen. Sementara itu, program perumahan dan kawasan permukiman memperoleh Rp10,85 triliun atau sekitar 92,23 persen.

“Pagu anggaran Kementerian PKP tahun 2027 berdasarkan surat Kementerian Keuangan Nomor S-483 dan Menteri Bappenas Nomor T-767 tanggal 5 Agustus 2026 sebesar Rp 11,77 triliun,” kata Ara saat rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2026).

“Terdiri dari program dukungan manajemen sebesar Rp 914 miliar atau 7,7 persen. Kemudian program perumahan dan kawasan permukiman sebesar Rp 10,85 triliun, sebesar 92,23 persen,” sambung Ara.

Komposisi tersebut mengikuti dorongan Komisi V DPR RI agar belanja manajemen tidak mengambil porsi terlalu besar. Untuk 2027, dukungan manajemen diarahkan maksimal sekitar 8 persen sehingga sebagian besar anggaran dapat mengalir ke program yang langsung menyentuh kebutuhan perumahan rakyat.

“Jadi kami berusaha betul menjaga angka ini. Kalau boleh 8 persenlah buat dukungan manajemen, tapi buat program diutamakan sebesar kurang lebih 92 persen,” ucap dia.

Kebutuhan Tembus Rp106 T

Di sisi lain, pagu yang tersedia masih jauh dari kebutuhan yang dihitung Kementerian PKP. Ara menyebut kementeriannya membutuhkan Rp106 triliun agar seluruh rencana program perumahan dan kawasan permukiman dapat berjalan sesuai kebutuhan.

Artinya, terdapat kekurangan Rp94,23 triliun antara kebutuhan ideal dan pagu yang telah ditetapkan. Besarnya selisih tersebut sebelumnya juga telah muncul dalam pembahasan anggaran Kementerian PKP dengan DPR.

“Hasil pembahasan menetapkan pagu anggaran sebesar Rp 11,77 triliun dari kebutuhan anggaran yang idealnya Rp 106 triliun. Sehingga masih terdapat kekurangan sebesar Rp 94,23 triliun yang belum terakomodasi dalam pagu anggaran,” ucap dia.

Kebutuhan Rp106 triliun itu mencakup dua kelompok besar. Kementerian PKP memperkirakan kebutuhan dukungan manajemen mencapai Rp1,29 triliun, sedangkan kebutuhan untuk program perumahan dan kawasan permukiman mencapai Rp104,71 triliun.

Dalam kebutuhan ideal tersebut, program bedah rumah menjadi salah satu pos dengan alokasi terbesar. Kementerian PKP menghitung kebutuhan sekitar Rp57,29 triliun untuk program tersebut.

Selanjutnya, kebutuhan rumah susun mencapai Rp36,94 triliun dan rumah khusus Rp8 triliun. Kementerian PKP juga memasukkan kebutuhan penanganan kawasan kumuh dan sanitasi sebesar Rp519,50 miliar, bantuan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) Rp155,82 miliar, serta Turbinwas Rp1,79 triliun.

Besarnya kebutuhan program fisik tersebut menunjukkan bahwa ruang fiskal Kementerian PKP jauh lebih besar daripada pagu yang tersedia saat ini. Pembahasan tambahan anggaran pun menjadi penting untuk menentukan seberapa luas program perumahan dapat dijalankan pada 2027.

Kejar Program 3 Juta Rumah

Meski menghadapi kekurangan anggaran, Ara memastikan Kementerian PKP tetap menjalankan mandat pemerintah terkait penyediaan hunian bagi masyarakat. Program prioritas tersebut mengarah pada target penyediaan 3 juta rumah layak bagi masyarakat Indonesia.

Dengan pagu yang tersedia, kementerian harus menyesuaikan skala program dengan kemampuan anggaran. Pembahasan tambahan anggaran menjadi salah satu faktor penting untuk memperluas cakupan program perumahan pada 2027.

“Kementerian PKP berkomitmen melaksanakan program dan anggaran tahun 2027 untuk pencapaian program prioritas presiden dan aspirasi para pimpinan serta anggota Komisi V untuk penyediaan rumah bagi rakyat Indonesia,” tukas dia.

Bagi Kementerian PKP, tantangan 2027 bukan hanya mengejar besaran anggaran, tetapi juga memastikan setiap rupiah yang tersedia mengarah pada program yang langsung dirasakan masyarakat. Dengan porsi 92,23 persen untuk program perumahan dan kawasan permukiman, Ara menegaskan prioritas belanja tetap berada pada kebutuhan hunian rakyat.

Penulis :
Khalied Malvino
FLOII 2026