
Pantau - PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Timur (UIW NTT) bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi NTT mempercepat pembangunan jaringan listrik di 17 desa pelosok yang tersebar di lima kabupaten.
Percepatan pembangunan dilakukan melalui kerja sama penggunaan kawasan hutan karena seluruh jaringan listrik menuju desa-desa tersebut berada di dalam atau melintasi kawasan hutan lindung yang menjadi kewenangan DLHK Provinsi NTT.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) penggunaan kawasan hutan untuk mendukung Program Listrik Desa (Lisdes) di NTT.
General Manager PLN UIW NTT F. Eko Sulistyono mengatakan penyediaan listrik hingga wilayah pelosok merupakan bagian dari upaya menghadirkan pembangunan dan akses energi secara merata kepada masyarakat.
"PLN mengemban dua tugas utama: menjaga kesehatan perusahaan sekaligus menjalankan amanah negara untuk meratakan pembangunan. Peningkatan rasio elektrifikasi di NTT adalah bagian dari ikhtiar kami mengamalkan nilai-nilai Pancasila, menghadirkan terang bagi masyarakat hingga ke pelosok," katanya.
Jaringan Listrik Sepanjang 36,29 Kilometer
Sebanyak 17 desa yang menjadi objek kerja sama PLN UIW NTT dan DLHK NTT tersebar di Kabupaten Nagekeo, Manggarai Barat, Manggarai, Kupang, dan Sumba Timur.
Rinciannya, satu desa berada di Kabupaten Nagekeo, empat desa di Kabupaten Manggarai Barat, satu desa di Kabupaten Manggarai, dua desa di Kabupaten Kupang, serta sembilan desa di Kabupaten Sumba Timur.
Total panjang jaringan listrik yang melintasi kawasan hutan tersebut mencapai 36,29 kilometer.
Infrastruktur yang dibangun mencakup Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM) 20 kV dan Saluran Udara Tegangan Rendah (SUTR) 380/220 Volt.
PLN juga akan membangun gardu distribusi, tiang listrik, serta berbagai fasilitas pendukung lainnya untuk menyalurkan listrik ke desa-desa tersebut.
Sepanjang 2025, PLN NTT telah menyelesaikan pembangunan listrik desa di 158 lokasi yang tersebar di Nusa Tenggara Timur.
Pada 2026, kemudahan proses perizinan dan kepastian legalitas menjadi salah satu faktor penting dalam mempercepat pembangunan jaringan kelistrikan, khususnya yang berada di dalam maupun melintasi kawasan hutan.
"Proses perizinan jaringan listrik yang menembus kawasan hutan kini melangkah ke tahapan yang sangat positif. Kerja sama dengan DLHK Provinsi NTT menjadi pondasi penting agar pembangunan infrastruktur listrik desa berjalan cepat, aman, dan berpayung hukum," katanya.
PLN dan DLHK Perkuat Kepastian Hukum
Eko mengapresiasi DLHK NTT atas dukungan dalam mempercepat legalitas pembangunan infrastruktur kelistrikan bagi masyarakat di wilayah pelosok.
Menurut Eko, kolaborasi tersebut menunjukkan pembangunan sektor energi dan upaya menjaga kelestarian lingkungan dapat berjalan secara beriringan.
Kepala DLHK Provinsi NTT Sulastri H. I. Rasyid menyambut baik kerja sama tersebut dan mengapresiasi langkah PLN yang secara proaktif mengurus proses perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada PT PLN atas kerja sama dan koordinasi yang terjalin sangat baik, sehingga PKS ini dapat diselesaikan dengan lancar," katanya.
Sulastri berharap proses perizinan untuk lokasi lainnya yang masih berjalan dapat segera diselesaikan sehingga memberikan kepastian hukum terhadap seluruh pembangunan jaringan Listrik Desa di NTT.
Pembangunan jaringan kelistrikan tersebut diharapkan dapat memperluas akses listrik dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang tinggal di desa-desa pelosok Nusa Tenggara Timur.
- Penulis :
- Arian Mesa




