HOME  ⁄  Nasional

Menhub Dudy Prioritaskan Rp10,90 Triliun untuk Keselamatan Transportasi pada Anggaran 2027

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Menhub Dudy Prioritaskan Rp10,90 Triliun untuk Keselamatan Transportasi pada Anggaran 2027
Foto: Suasana rapat kerja Komisi V DPR RI dengan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, Menteri Transmigrasi M Iftitah Sulaiman Suryanagara, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara), dan lainnya di Jakarta, Kamis 24/9/2026 (sumber: ANTARA/Harianto)

Pantau - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengutamakan anggaran sebesar Rp10,90 triliun untuk peningkatan keselamatan transportasi nasional dalam rekomposisi pagu anggaran Kementerian Perhubungan tahun 2027.

Alokasi tersebut setara dengan sekitar 33,1 persen dari total pagu anggaran Kementerian Perhubungan tahun 2027 yang ditetapkan sebesar Rp32,93 triliun.

Dudy menjelaskan penetapan pagu anggaran tersebut mengacu pada surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas tertanggal 5 Agustus 2026.

"Berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan dan Ibu Bappenas tertanggal 5 Agustus 2026, pagu anggaran Kementerian Perhubungan ditetapkan sebesar Rp32,93 triliun," kata Menhub dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis.

Kemenhub Rekomposisi Anggaran Antarunit

Setelah pagu ditetapkan, Kementerian Perhubungan mengusulkan penyesuaian komposisi anggaran melalui surat Menteri Perhubungan tertanggal 15 September 2026.

Rekomposisi tersebut tidak mengubah jumlah keseluruhan pagu Kementerian Perhubungan sehingga tetap sebesar Rp32,93 triliun.

Penyesuaian dilakukan terhadap alokasi anggaran antarunit organisasi di lingkungan Kementerian Perhubungan agar penggunaannya lebih selaras dengan kebutuhan dan kegiatan prioritas pada 2027.

Dalam usulan tersebut, anggaran Sekretariat Jenderal turun dari Rp789,9 miliar menjadi Rp585,7 miliar.

Anggaran Direktorat Jenderal Perhubungan Darat meningkat dari Rp5,15 triliun menjadi Rp5,69 triliun.

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut juga memperoleh kenaikan anggaran dari Rp9,82 triliun menjadi Rp10,49 triliun.

Sementara itu, anggaran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara naik dari Rp6,12 triliun menjadi Rp6,73 triliun.

Anggaran Direktorat Jenderal Perkeretaapian mengalami penyesuaian turun dari Rp8,19 triliun menjadi Rp7,10 triliun.

Adapun anggaran Badan Pengembangan SDM Perhubungan meningkat dari Rp2,44 triliun menjadi Rp2,47 triliun.

Keselamatan Transportasi Dapat Alokasi Terbesar

Menhub menjelaskan pagu anggaran Kementerian Perhubungan tahun 2027 akan digunakan untuk mendukung 10 kelompok kegiatan utama.

Dari 10 kelompok kegiatan tersebut, peningkatan keselamatan transportasi nasional memperoleh alokasi terbesar dengan anggaran Rp10,90 triliun.

Nilai tersebut mencapai sekitar 33,1 persen dari keseluruhan pagu anggaran Kementerian Perhubungan tahun 2027.

Besarnya alokasi untuk program tersebut menjadi bagian dari kebijakan Kementerian Perhubungan yang menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama dalam penyelenggaraan transportasi nasional.

Penulis :
Arian Mesa
FLOII 2026