
Pantau - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, memberikan pelatihan pembuatan kerajinan berbahan serat alam kepada warga binaan pemasyarakatan sebagai bekal keterampilan setelah mereka selesai menjalani masa pidana dan kembali ke masyarakat.
Kepala Rutan Kelas IIB Wates Syaiful Anwar mengatakan pelatihan tersebut diselenggarakan melalui kerja sama dengan pihak ketiga, yakni CV Kembang Mas.
Salah satu bahan serat alam yang dimanfaatkan warga binaan dalam pembuatan kerajinan tersebut adalah pelepah pisang.
"Tujuannya dalam rangka mempersiapkan dan membekali mereka agar saat kembali ke masyarakat memiliki 'skill' dan keahlian. Harapannya, kalau nanti punya usaha sendiri bisa dikembangkan," kata Syaiful.
Hasil Kerajinan Dipasarkan melalui Tomira
Hasil kerajinan yang diproduksi warga binaan Rutan Wates telah dipasarkan secara rutin melalui Toko Milik Rakyat (Tomira).
Selain membuat kerajinan berbahan serat alam, warga binaan menjalankan kegiatan produksi makanan berupa jajanan olahan basreng.
Namun, tidak seluruh warga binaan secara langsung dilibatkan dalam kegiatan produksi karena terdapat proses pemilihan.
"Warga binaan yang dilibatkan dalam kegiatan produksi tersebut dipilih melalui sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Mereka yang bekerja juga berhak mendapatkan insentif atau premi," katanya.
Dengan mekanisme tersebut, warga binaan yang terpilih dan bekerja dalam kegiatan produksi berhak memperoleh insentif atau premi atas pekerjaan mereka.
Pro Mangkaji Wajib Diikuti Seluruh Warga Binaan
Selain memberikan pembekalan kemandirian melalui keterampilan dan kegiatan produksi, Rutan Wates menjalankan program pembinaan kepribadian di bidang kerohanian bernama "Pro Mangkaji" atau Program Mari Mengaji.
Program mengaji tersebut diwajibkan bagi seluruh warga binaan Rutan Wates tanpa terkecuali.
"Program wajib ngaji ini tanpa terkecuali, ada absensi mulai dari tingkatan Iqro hingga materi shalat. Paling tidak saat bebas nanti, minimal mereka tahu bacaan kalimat syahadat," ujarnya.
Pelaksanaan program dilengkapi sistem absensi dengan materi pembelajaran yang disesuaikan dengan kemampuan masing-masing warga binaan.
Materi pembinaan dimulai dari tingkatan Iqro hingga pembelajaran mengenai shalat.
Syaiful mengatakan tenaga pengajar dalam program mengaji berasal dari petugas Rutan Wates serta warga binaan yang berstatus sebagai santri.
Program pembinaan kerohanian tersebut juga mendapatkan apresiasi dari Kementerian Agama setempat.
Enam KBU Disediakan untuk Komunikasi dengan Keluarga
Rutan Kelas IIB Wates turut menyediakan fasilitas komunikasi bagi warga binaan untuk memenuhi hak mereka berkomunikasi dengan keluarga sekaligus mencegah penyalahgunaan telepon seluler secara ilegal di lingkungan rutan.
Fasilitas tersebut berupa warung telekomunikasi khusus pemasyarakatan atau wartelsuspas yang dilengkapi enam kamar bicara umum (KBU).
"Fasilitas Wartelsus ini legal, bekerja sama dengan vendor resmi dan memberikan kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Layanan ini dibuka hampir setiap hari agar mereka bisa berkomunikasi maupun 'video call' dengan keluarga, namun tetap dilengkapi sistem penyadapan untuk pengawasan," katanya.
Wartelsuspas dioperasikan secara legal melalui kerja sama dengan vendor resmi dan turut memberikan kontribusi terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Layanan tersebut dibuka hampir setiap hari sehingga warga binaan dapat berkomunikasi maupun melakukan video call dengan keluarga.
Penggunaan fasilitas komunikasi itu tetap berada dalam pengawasan serta dilengkapi sistem penyadapan.
- Penulis :
- Arian Mesa




