
Pantau - Anggota Komisi VII DPR RI sekaligus Panitia Kerja RUU Kawasan Industri Yoyok Riyo Sudibyo mendesak agar kewenangan perizinan kawasan industri ditarik secara penuh ke pemerintah pusat untuk mengatasi persoalan birokrasi lintas instansi yang disebut telah berlangsung selama puluhan tahun.
Desakan tersebut disampaikan Yoyok saat Kunjungan Kerja Panja RUU Kawasan Industri Komisi VII DPR RI ke fasilitas PT Ilectra Motor Group (ALVA) di Delta Silicon Industrial Park, Kawasan Industri Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (23/9/2026).
Yoyok Soroti Perizinan yang Tersendat Puluhan Tahun
Yoyok menyoroti pengurusan dokumen dasar perindustrian yang melibatkan pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, hingga pemerintah pusat.
Menurut politikus Fraksi Partai NasDem tersebut, persoalan perizinan yang terus berulang telah menyulitkan pengelola kawasan industri.
"Saya harusnya merasa malu ya, karena persoalan penting yang terjadi di kawasan industri itu ternyata sudah puluhan tahun nyangkut dan persoalannya adalah sama, tentang perizinan dasar. Walaupun jalan, tapi kan capek para pengelola-pengelola kawasan industri ini," keluh Yoyok.
Yoyok meminta pembahasan RUU Kawasan Industri dapat menghasilkan mekanisme perizinan yang tidak lagi tersebar di berbagai tingkatan pemerintahan.
Ia menilai target percepatan perizinan sulit dicapai apabila investor masih harus mengurus dokumen melalui sejumlah instansi pemerintah.
"Investor, orang luar negeri, berhubungan sama kabupaten, berhubungan sama provinsi, berhubungan sama pemerintah pusat. Mau sampai kapan? Perizinan suruh rampung 3 hari, perizinan suruh rampung 1 bulan. Dari mana? Nggak bisa. Saya berharap ambil penuh ke atas," tegasnya.
Pelaku Industri Siap Beri Masukan
Dari sisi pelaku industri, CEO ALVA Purbaja Pantja menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dan memberikan masukan terkait kebutuhan operasional perusahaan yang berada di kawasan industri.
"Kami hadir di sini sebagai supporter atau tenan daripada pengguna-pengguna kawasan industri, dan siap untuk menerima masukan dan juga mudah-mudahan bisa memberikan masukan yang berarti kepada Bapak-Bapak dan Ibu semua di sini," kata Purbaja.
Kunjungan kerja tersebut menjadi bagian dari proses penyerapan aspirasi Panja RUU Kawasan Industri sekaligus agenda pengawasan parlemen terhadap penguatan ekosistem industri kendaraan listrik nasional.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




