HOME  ⁄  Nasional

Pemkab Batang Menyiapkan Tes CAT untuk Mencegah Titipan dalam Seleksi Perangkat Desa

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Pemkab Batang Menyiapkan Tes CAT untuk Mencegah Titipan dalam Seleksi Perangkat Desa
Foto: (Sumber :Bupati Batang Faiz Kurniawan. ANTARA/Kutnadi.)

Pantau - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menyiapkan sistem tes berbantuan komputer atau Computer Assisted Test (CAT) dalam perekrutan perangkat desa untuk mencegah praktik "titipan", rekayasa nilai, dan konflik kepentingan.

Bupati Batang Faiz Kurniawan mengatakan pemerintah daerah sedang mematangkan regulasi perekrutan perangkat desa sekaligus menjajaki kerja sama dengan lembaga independen.

"Ya, kita sedang menyiapkan regulasi-regulasinya. Regulasinya sedang disiapkan dan kita berharap secepatnya karena memang ada kebutuhan yang cukup tinggi dan sudah lama kosong," katanya di Batang, Jumat (25/9/2026).

Pemerintah daerah juga akan mengawasi potensi kecurangan dan praktik suap selama proses seleksi perangkat desa.

Seleksi Diusulkan Berlangsung di Tingkat Kabupaten

Faiz mengatakan berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri, pemerintah daerah hanya bertugas memberikan rekomendasi dalam perekrutan perangkat desa.

Namun, hasil koordinasi dengan para kepala desa menghasilkan kesepakatan agar pelaksanaan seleksi dilakukan di tingkat pemerintah daerah.

"Hasil rapat kepala desa, mayoritas mengharapkan itu diselenggarakan di tingkatan pemerintahan daerah supaya menghindari konflik kepentingan, kemudian menghindari juga apa namanya, konflik di masyarakat, terus kemudian ya potensi-potensi itu," katanya.

Pemkab Batang juga akan menerapkan CAT dengan porsi penilaian yang dominan dalam proses seleksi.

Faiz mengatakan sistem tersebut akan dimaksimalkan untuk menutup celah praktik "titipan" pejabat maupun rekayasa nilai ujian.

"Saya berupaya dan akan memaksimalkan supaya nanti di situ tidak ada titip-titipan dan lain sebagainya. Oleh karena itu, saya membuka kepada masyarakat silakan nanti berpartisipasi," katanya.

Kabupaten Batang memiliki 239 desa dan sembilan kelurahan yang tersebar di 15 kecamatan.

Pilkades Serentak Disiapkan untuk September 2027

Selain mengatur perekrutan perangkat desa, Pemkab Batang mematangkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak yang direncanakan berlangsung pada September 2027 dan diikuti 204 desa.

Pemkab Batang bersama DPRD setempat sedang menyiapkan perubahan peraturan daerah mengenai Pilkades.

Penyesuaian tersebut antara lain berkaitan dengan masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun dan mekanisme pemilihan dengan calon tunggal.

Pemkab merencanakan Pilkades berlangsung dalam satu gelombang untuk mempermudah pengamanan, pemantauan, dan persiapan serta mengurangi potensi gangguan dari pihak luar.

Desa dengan masa jabatan kepala desa yang belum berakhir pada periode tersebut akan mengikuti gelombang Pilkades berikutnya.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026