
Pantau - Universitas Diponegoro (Undip) meraih juara pertama Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu ke-VI Tahun 2026 yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI setelah mengungguli Universitas Indonesia (UI) pada babak grand final.
Berdasarkan hasil penilaian dewan juri, Undip memperoleh skor enam, sedangkan UI mendapatkan skor tiga.
Selisih skor tersebut menjadi dasar dewan juri menetapkan Undip sebagai juara pertama dan UI sebagai juara kedua.
Bawaslu Soroti Kualitas Argumentasi Finalis
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu RI Puadi mengatakan Undip dan UI sama-sama memperlihatkan kualitas argumentasi yang sangat baik selama babak grand final.
"Di antara kedua, baik UI maupun Undip, ini dua perguruan tinggi yang menurut kami penilaian juri luar biasa sekali dan dua-duanya bagus," ungkap Puadi.
Menurut Puadi, kedua tim mampu menyampaikan argumentasi yang didukung data, dasar hukum, serta teori yang dinilai logis.
Ia menjelaskan penentuan juara tidak semata-mata didasarkan pada posisi pro dan kontra yang dibawakan masing-masing tim.
Penilaian juga memperhatikan kemampuan peserta dalam menghasilkan dan menyampaikan berbagai gagasan selama proses debat berlangsung.
"Kami bangga pada dua finalis debat ini, sehingga bukan persoalan pro dan kontra, tetapi bagaimana di dua final ini mereka memproduksi gagasan-gagasan," kata Puadi.
Gagasan yang disampaikan peserta dinilai dapat menjadi salah satu bentuk kontribusi dalam memperkuat kelembagaan serta kewenangan Bawaslu.
Diikuti 409 Regu dari Berbagai Perguruan Tinggi
Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu ke-VI Tahun 2026 diikuti sebanyak 409 regu dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
Apabila setiap regu terdiri atas tiga mahasiswa, jumlah peserta yang terlibat dalam kompetisi tersebut mencapai sekitar 1.227 mahasiswa.
Bawaslu memandang kompetisi tersebut tidak hanya sebagai perlombaan antarmahasiswa, tetapi juga sebagai ruang akademik untuk menyampaikan dan mengembangkan gagasan terkait penegakan hukum pemilu.
Melalui kompetisi tersebut, mahasiswa mendapatkan ruang untuk menguji teori, membaca dan menganalisis berbagai persoalan hukum pemilu, serta menawarkan solusi atas persoalan yang dibahas.
"Debat penegakan hukum pemilu keenam ini adalah merupakan satu ruang akademik, ruang ide, ruang untuk menyampaikan gagasan," ungkap Puadi.
Universitas Andalas Raih Juara Ketiga
Hasil akhir kompetisi menetapkan Universitas Diponegoro sebagai juara pertama, Universitas Indonesia sebagai juara kedua, dan Universitas Andalas sebagai juara ketiga.
Universitas Andalas mengamankan posisi ketiga setelah unggul dengan selisih satu poin dari Universitas Brawijaya.
Selain penghargaan kepada tiga perguruan tinggi yang menjadi juara utama, panitia memberikan penghargaan Best Speaker kepada Fikri Fauzan Rahman dari Universitas Indonesia.
Penghargaan Best Speaker diberikan berdasarkan penilaian terhadap kualitas argumentasi dan performa peserta hingga babak 16 besar.
Penilaian untuk penghargaan Best Speaker tersebut tidak memengaruhi hasil pertandingan maupun penentuan pemenang pada tahapan kompetisi berikutnya.
- Penulis :
- Shila Glorya




