
Pantau - Indonesia menegaskan kenaikan permukaan laut menjadi ancaman mendesak yang membutuhkan aksi konkret masyarakat internasional untuk melindungi masyarakat pesisir dan kelompok yang paling terdampak perubahan iklim.
Menteri Luar Negeri RI Sugiono menyampaikan sikap tersebut dalam High-Level Meeting to Address the Existential Threats Posed by Sea-level Rise di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat, Kamis (24/9/2026).
“Setiap milimeter kenaikan permukaan laut membawa konsekuensi nyata bagi masyarakat. Ini berarti hilangnya tempat tinggal dan mata pencaharian masyarakat,” kata Sugiono dalam keterangan Kementerian Luar Negeri RI, Sabtu (26/9/2026).
Sugiono menekankan pentingnya penurunan emisi secara berkelanjutan serta dukungan bagi negara berkembang melalui pendanaan, transfer teknologi, dan peningkatan kapasitas.
Indonesia Dorong Respons Berbasis Sains
Sugiono menyoroti pentingnya respons berbasis data dan sains untuk mendukung pengambilan kebijakan yang lebih tepat dalam menghadapi kenaikan permukaan laut.
Pendekatan tersebut juga diperlukan untuk memperkuat sistem peringatan dini dan memberikan perlindungan lebih terarah kepada masyarakat yang paling berisiko.
Menurut dia, penguatan ketahanan tidak hanya memberikan perlindungan terhadap ekosistem, tetapi juga membantu menjamin mata pencaharian serta menciptakan peluang ekonomi bagi masyarakat.
Sugiono turut menekankan pentingnya kerja sama internasional agar dampak kenaikan permukaan laut tidak mengancam hasil pembangunan generasi sebelumnya maupun warisan bagi generasi mendatang.
Indonesia Tegaskan Pentingnya Kepastian Hukum Laut
Sugiono mengatakan kenaikan permukaan laut juga tidak boleh menimbulkan ketidakpastian hukum terkait zona dan batas maritim.
“UNCLOS 1982 tetap menjadi kerangka hukum fundamental yang mengatur laut, dan perubahan yang disebabkan oleh kenaikan permukaan laut tidak semestinya mengurangi hak dan kewajiban yang berlaku di zona-zona dan batas maritim yang telah ditetapkan secara sah,” kata Sugiono.
Pertemuan tersebut menghasilkan United Nations Political Declaration on Sea Level Rise sebagai upaya memperkuat solidaritas dan kerja sama internasional dalam menghadapi ancaman kenaikan permukaan laut.
Deklarasi tersebut terutama berkaitan dengan ancaman yang dihadapi negara pesisir dan kepulauan serta masyarakat yang paling terdampak perubahan iklim.
- Penulis :
- Aditya Yohan




