
Pantau - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A Paliwang akan menemui Menteri Keuangan RI Suahasil Nazara untuk menanyakan kelanjutan pengalokasian dana pembangunan wilayah perbatasan sebesar Rp150 miliar yang sebelumnya dijanjikan pemerintah pusat.
Dana tersebut disebut dijanjikan Menteri Keuangan sebelumnya, Purbaya Yudhi Sadewa, saat pertemuan dengan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Oktober 2025.
Menurut Zainal, dari total dana Rp150 miliar tersebut, sebanyak Rp50 miliar telah dikucurkan sehingga masih tersisa Rp100 miliar.
“Nanti akan kita sampaikan kepada pengganti beliau (Purbaya), bahwa yang lalu itu baru dikucurkan Rp50 miliar, berarti kan masih tersisa Rp100 miliar,” ujar Zainal di Tanjung Selor, Kaltara, Sabtu (26/9/2026).
Jembatan Binuang Jadi Prioritas
Zainal mengatakan akan menanyakan realisasi sisa dana Rp100 miliar yang direncanakan untuk pembangunan infrastruktur jembatan di wilayah perbatasan.
“Saya akan menanyakan lagi itu yang janjinya Pak Menkeu. Mudah-mudahan uang yang Rp100 miliar itu dapat dikucurkan ke Kaltara untuk menyelesaikan jembatan-jembatan yang betul-betul sangat tidak laik untuk dilalui,” katanya.
Menurut Zainal, Jembatan Binuang yang menghubungkan Kabupaten Malinau dengan Krayan, Kabupaten Nunukan, akan menjadi prioritas pemanfaatan anggaran tersebut.
“Yang menjadi prioritas utama saya ya Jembatan Binuang tentunya, supaya terkoneksi antara Malinau dan Krayan. Sehingga kita tidak lagi tergantung dengan negara tetangga dan tidak ada lagi di sana Garuda di dadaku, Malaysia di perutku,” tegasnya.
Pemprov Kaltara Terus Dorong Realisasi Anggaran
Sekretaris Provinsi Kaltara Denny Harianto mengatakan Pemprov Kaltara akan terus mendorong realisasi dana pembangunan untuk wilayah perbatasan tersebut.
“Tetap kita dorong. Karena yang Rp50 miliar sudah terealisasi dan rasanya yang sisanya ini juga sudah mulai jalan,” katanya.
Denny menyatakan optimistis sisa anggaran tersebut dapat dikucurkan untuk pembangunan di Kaltara.
Ia menjelaskan dana tersebut tidak akan dikelola langsung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltara, melainkan melalui Kementerian Pekerjaan Umum.
“Optimis. Tapi dengan catatan ya, bukan kita yang kelola melalui APBD, tetapi melalui Kementerian PU. Jadi kita penerima manfaatnya saja,” ujarnya.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




