HOME  ⁄  Nasional

Kemensos Beri Modal Usaha Rp105 Juta kepada 21 Eks Napiter di Poso untuk Perkuat Kemandirian

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Kemensos Beri Modal Usaha Rp105 Juta kepada 21 Eks Napiter di Poso untuk Perkuat Kemandirian
Foto: Dialog Kebangsaan bertajuk "Penguatan Ketahanan Keluarga dan Kemandirian Eks Napiter Pasca Reintegrasi Sosial" yang dilaksanakan oleh Direktorat Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang (RSTS & KPO) Kemensos RI di Dusun Tamanjeka, Desa Masami, Kabupaten Poso Pesisir, Sulawesi Tengah, Sabtu 26/9/2026 (sumber: UIN Dato Karama)

Pantau - Kementerian Sosial (Kemensos) memberdayakan 21 eks narapidana terorisme (napiter) di Poso, Sulawesi Tengah, melalui bantuan modal usaha dengan nilai total Rp105 juta untuk memperkuat kemandirian ekonomi setelah menjalani reintegrasi sosial.

Masing-masing eks napiter menerima bantuan modal usaha sebesar Rp5 juta yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi sesuai minat dan kemampuan mereka.

Bantuan diserahkan dalam Dialog Kebangsaan bertajuk "Penguatan Ketahanan Keluarga dan Kemandirian Eks Napiter Pasca Reintegrasi Sosial" di Dusun Tamanjeka, Desa Masami, Kabupaten Poso Pesisir, Sulawesi Tengah, Sabtu.

Kegiatan tersebut dilaksanakan Direktorat Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang (RSTS & KPO) Kemensos RI.

Kemensos Dorong Pemulihan dan Ketahanan Sosial

Direktur RSTS & KPO Kemensos Rachmat Koesnadi mengatakan kearifan lokal dan ketahanan sosial menjadi dua unsur penting dalam kehidupan masyarakat di tengah perubahan yang berlangsung cepat.

Menurut Rachmat, perubahan sosial dan budaya yang masif dapat memengaruhi cara pandang dan cara hidup masyarakat serta memunculkan perbedaan yang berpotensi berkembang menjadi pertikaian apabila tidak dikelola dengan baik.

"Perubahan sosial budaya demikian masif, sehingga berpengaruh pada cara pandang, cara hidup masyarakatnya, dan tidak jarang menimbulkan perbedaan-perbedaan yang mengarah pada pertikaian maupun perseteruan. Hal ini bila tidak bisa dikelola dengan baik, akan berdampak pada putusnya ikatan sosial antar warga, lunturnya nilai nilai moral dan kepercayaan," kata Rachmat.

Kemensos memandang pemberdayaan eks napiter sebagai bagian dari upaya pemulihan sosial untuk mewujudkan kembali keserasian dan ketahanan sosial di tengah masyarakat.

Dialog Kebangsaan juga menjadi sarana untuk menjembatani perbedaan pemahaman serta menjadi bagian dari upaya menghadapi perbedaan yang berpotensi memunculkan konflik, cara pandang radikal, maupun teror.

Rachmat mengajak masyarakat mempertahankan nilai-nilai kearifan lokal yang berkembang di Poso, termasuk Sintuwu Maroso.

"Mari kita jaga nilai-nilai kearifan lokal kita sebagaimana yang ada di Poso ini, Sintuwu Maroso yang memiliki arti 'satu hati, satu tujuan'," ujar Rachmat Koesnadi.

Eks Napiter Apresiasi Bantuan Kemensos

Salah seorang eks napiter bernama Soleh menyampaikan terima kasih atas bantuan pemberdayaan yang diberikan Kemensos.

Soleh mengaku senang karena dirinya bersama penerima lainnya mendapatkan perhatian dan perlindungan dari negara.

Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Dato Karama Palu Sagir Muhamad Amin yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan Kemensos mendapatkan amanah untuk membantu mewujudkan kesejahteraan seluruh warga negara Indonesia sebagaimana tercantum dalam UUD 1945.

Sagir turut menekankan pentingnya mempertahankan kearifan lokal sebagai salah satu unsur untuk memperkuat ketahanan sosial masyarakat.

"Jaga nilai-nilai kearifan lokal kita sebagai benteng ketahanan sosial kita," ucap Sagir Muhamad Amin.

Penulis :
Arian Mesa
FLOII 2026