
Pantau - Wakil Ketua Umum DPP Partai Hanura Patrice Rio Capella mengusulkan perluasan kewenangan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) agar dapat meneruskan dugaan pelanggaran pidana yang ditemukan dalam pemeriksaan penyelenggara Pemilu kepada aparat penegak hukum.
Rio mengatakan penguatan kewenangan DKPP tersebut perlu menjadi salah satu bagian dalam pembahasan Undang-Undang Pemilu yang sedang disusun.
"Kalau memang diduga ada pelanggaran pidana di situ, ada gratifikasi di situ, yang mengakibatkan terjadi huru-hara dan sebagainya, maka DKPP tidak hanya sekadar memberhentikan, tapi bisa membawa itu ke ranah pidana, dan meneruskan itu ke pihak penegak hukum," kata Rio dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Pernyataan tersebut disampaikan Rio setelah menghadiri Rapat dan Konsolidasi Tim Task Force DPP Hanura se-Provinsi Lampung pada Jumat, 25 September.
Rio yang juga menjabat Ketua Task Force Hanura mengatakan DKPP selama ini menangani persoalan etik yang melibatkan penyelenggara Pemilu, termasuk memberikan sanksi terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran etik.
Menurut Rio, mekanisme tersebut perlu diperkuat apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan dugaan tindak pidana.
Hanura Soroti Kelembagaan Penyelenggara Pemilu
Rio meminta pembahasan Undang-Undang Pemilu tidak hanya berfokus pada parliamentary threshold atau ambang batas parlemen dan pilihan antara sistem proporsional tertutup atau terbuka.
Ia mengusulkan penguatan kelembagaan penyelenggara Pemilu turut menjadi perhatian dalam penyusunan regulasi tersebut.
"Karena Undang-Undang Pemilu sedang disusun, sebaiknya tidak hanya mengurusi soal PT (Parliamentary Threshold) saja, mengurusi soal sistem pemilu saja, proporsional tertutup atau terbuka, tapi juga bagian dari kesuksesan pemilu akan datang, itu adalah bagaimana penyelenggara pemilu itu juga bekerja dengan baik, KPU, Bawaslu, dan DKPP," kata Rio.
Menurut Rio, kualitas penyelenggaraan Pemilu turut dipengaruhi mekanisme pengawasan terhadap penyelenggaranya.
Karena itu, Rio menilai persoalan kelembagaan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan DKPP perlu menjadi bagian dalam pembahasan regulasi Pemilu mendatang.
Hanura Targetkan Dua Kursi DPR RI dari Lampung
Selain membahas penyelenggaraan Pemilu, Rio menyampaikan target Partai Hanura memperoleh dua kursi DPR RI dari Provinsi Lampung pada Pemilu 2029.
Target tersebut terdiri atas masing-masing satu kursi DPR RI dari dua daerah pemilihan di Lampung.
"Kesimpulan kami pada malam hari ini dengan dihadiri seluruh 15 kabupaten/kota dan DPD, kami memastikan dan meyakini bahwa Hanura Provinsi Lampung sudah progresnya luar biasa dari dua-tiga bulan yang lalu. Kami optimistis bahwa di Provinsi Lampung ini di dua dapil kami bisa mendapatkan dua kursi DPR RI, masing-masing satu kursi," kata Rio.
Rapat dan konsolidasi tersebut dihadiri perwakilan dari seluruh 15 kabupaten/kota serta DPD Hanura di Provinsi Lampung.
Hanura mempersiapkan target tersebut melalui penguatan struktur organisasi mulai tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga kecamatan.
Menurut Rio, pembenahan struktur diperlukan agar Hanura tidak kembali menghadapi kondisi seperti Pemilu 2024 ketika, menurut keterangannya, terdapat wilayah di Lampung yang tidak memiliki calon anggota legislatif dari Hanura.
Penguatan struktur tersebut menjadi bagian dari persiapan internal Partai Hanura menghadapi Pemilu 2029.
- Penulis :
- Shila Glorya




