HOME  ⁄  Nasional

Menlu Sugiono Tegaskan Palestina Jadi Ujian bagi Penegakan Hukum Internasional

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Menlu Sugiono Tegaskan Palestina Jadi Ujian bagi Penegakan Hukum Internasional
Foto: Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono saat menyampaikan pernyataan nasional Indonesia di hadapan Sidang ke-81 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Markas PBB New York, Amerika Serikat, Sabtu (26/9/2026) waktu setempat.

Pantau - Menteri Luar Negeri RI Sugiono menyatakan persoalan Palestina menjadi salah satu ujian terbesar bagi masyarakat internasional dalam menegakkan hukum internasional di tengah pelanggaran yang menurut Indonesia terus terjadi di Jalur Gaza dan Tepi Barat.

Pernyataan tersebut disampaikan Sugiono dalam pernyataan nasional Indonesia pada Sidang ke-81 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat, Sabtu (26/9/2026).

Sugiono mengatakan institusi internasional hanya dapat menjadi kuat apabila masyarakat dunia membela dan menegakkan hukum internasional.

“Dalam hal tersebut, Palestina tetap menjadi salah satu ujian paling jelas terhadap prinsip ini, serta ujian bagi hati nurani kita,” kata Sugiono.

Indonesia Soroti Gaza dan Tepi Barat

Sugiono menilai pelanggaran hukum internasional di Jalur Gaza dan Tepi Barat menunjukkan pentingnya penegakan Piagam PBB, Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, serta empat Konvensi Jenewa 1949.

“Pelanggaran hukum internasional di Gaza dan Tepi Barat mengingatkan kita pada dunia sebelum 1945 … ketika suatu kelompok tertentu hampir musnah,” katanya.

Sugiono mengatakan pengalaman Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan menjadi salah satu dasar dukungan pemerintah terhadap hak rakyat Palestina menentukan masa depannya sendiri.

“Perjuangan bangsa kami untuk mencapai kemerdekaannya adalah yang membentuk dukungan konsisten kami bagi rakyat Palestina serta hak mereka menentukan masa depannya sendiri,” katanya.

Indonesia, menurut Sugiono, akan terus mendukung rakyat Palestina hingga kemerdekaan dan kedaulatannya terwujud berdasarkan prinsip solusi dua negara, hukum internasional, serta parameter yang telah disepakati secara internasional.

Indonesia Dorong Penegakan Hukum Internasional

“Palestina bukan hanya isu satu kawasan. Palestina adalah ujian untuk melihat apakah sistem multilateral dapat membela prinsip yang diciptakannya dan dapat menegakkannya di saat yang paling dibutuhkan,” tutur Sugiono.

Sugiono mengatakan reformasi institusi internasional tetap perlu dibarengi dengan penegakan hukum internasional secara konsisten.

Menurut dia, penegakan hukum internasional juga diperlukan untuk mempertahankan sistem multilateralisme dunia.

“Kedaulatan harus dihargai dan kolonialsme harus diakhiri,” katanya.

Sugiono menjadi kepala delegasi Indonesia dalam Sidang Majelis Umum PBB 2026 dan telah berada di New York sejak Senin (21/9/2026) untuk mengikuti sejumlah pertemuan tingkat tinggi serta pertemuan bilateral.

Penulis :
Gerry Eka
FLOII 2026