HOME  ⁄  Nasional

BTN Dukung Program Tiga Juta Rumah, Ini Perbedaan FLPP dan KPP untuk Masyarakat

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

BTN Dukung Program Tiga Juta Rumah, Ini Perbedaan FLPP dan KPP untuk Masyarakat
Foto: Direktur Commercial Banking Bank BTN Hermita

Pantau - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN berkomitmen mendukung Program Tiga Juta Rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto melalui dua skema pembiayaan, yakni Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Kredit Program Perumahan (KPP).

Direktur Commercial Banking Bank BTN Hermita menjelaskan FLPP dan KPP memiliki perbedaan utama dari sisi sasaran dan penggunaan pembiayaannya.

"Dulu hanya fokus ke FLPP, sekarang sudah ada KPP," kata Hermita di Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (27/9/2026).

FLPP merupakan fasilitas pembiayaan perumahan pemerintah yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk membeli rumah dengan dukungan subsidi sehingga cicilan lebih terjangkau dan tetap sampai lunas.

Sementara itu, KPP merupakan kredit berbunga khusus yang menyasar masyarakat kecil, terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta pelaku usaha dalam ekosistem perumahan.

FLPP untuk Beli Rumah, KPP Bisa Bangun dan Renovasi

Perbedaan paling jelas antara FLPP dan KPP terletak pada penggunaan pembiayaannya.

FLPP difokuskan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah membeli rumah, sedangkan KPP memiliki cakupan penggunaan yang lebih luas, termasuk untuk pembangunan atau renovasi rumah yang berkaitan dengan kegiatan usaha.

"Kalau FLPP hanya untuk membeli rumah. Sementara KPP, bisa membangun rumah atau pun merenovasi rumah yang sudah ada, khususnya untuk usaha jualan 'online'," ungkap Hermita.

KPP juga memiliki skema KPP Sisi Penyediaan Rumah (Supply) berupa fasilitas pembiayaan modal kerja atau investasi dari pemerintah melalui bank penyalur seperti BTN.

Skema tersebut menyasar pelaku usaha yang terlibat dalam penyediaan perumahan mulai dari pengembang, kontraktor, hingga penyedia bahan bangunan.

"Program ini menyasar penerima yakni pengembang perumahan, penyedia jasa konstruksi atau kontraktor, hingga pedagang atau penyedia bahan bangunan," jelasnya.

Dengan demikian, FLPP berfokus pada pembiayaan masyarakat berpenghasilan rendah untuk membeli rumah, sedangkan KPP dapat menjangkau kebutuhan pembangunan dan renovasi serta pembiayaan pelaku usaha dalam rantai penyediaan perumahan.

Realisasi FLPP BTN Capai 78 Ribu Unit

BTN mencatat realisasi FLPP mencapai 78 ribu unit hingga September 2026 dari kuota pemerintah sebanyak 160 ribu unit.

BTN juga telah melaksanakan program FLPP dengan jangka waktu pembiayaan hingga 40 tahun.

Menurut Hermita, jangka waktu tersebut membuat angsuran menjadi lebih ringan dengan bunga tetap hingga proses kredit selesai.

"Sehingga makin banyak masyarakat, yang dapat menikmati subsidi dari pemerintah," ujarnya.

Melalui pelaksanaan FLPP dan KPP, BTN berupaya mendukung kebutuhan masyarakat untuk memperoleh hunian sekaligus memperkuat pembiayaan bagi pelaku usaha dalam ekosistem perumahan.

Penulis :
Gerry Eka
FLOII 2026