
Pantau - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan kelalaian pengemudi dalam kecelakaan tunggal sebuah mobil yang merusak sejumlah fasilitas umum di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Minggu, 27 September 2026.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 06.50 WIB saat mobil bernomor polisi B-1650-BNU yang dikemudikan Suwandi (36) melaju ke arah timur di Jalan Gatot Subroto.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M. Adiel Aristo mengatakan pengemudi diduga kurang berhati-hati hingga kendaraan kehilangan kendali.
"Dugaan sementara karena pengemudi kurang hati-hati saat berkendara sehingga mobil oleng ke kiri. Namun, untuk penyebab pasti dari kecelakaan ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh tim di lapangan," kata Adiel.
Mobil Keluar Jalur dan Hantam Trotoar
Kecelakaan terjadi tepat di depan Hotel Mangkuluhur ketika pengemudi diduga kehilangan konsentrasi sehingga mobil keluar dari lajur dan menghantam area trotoar.
Mobil kemudian menabrak tiang rambu lalu lintas, tiang lampu penerangan jalan umum (PJU), serta pagar pembatas trotoar.
Benturan tersebut mengakibatkan bagian depan kendaraan mengalami kerusakan parah hingga airbag pecah.
Unit Kecelakaan Lalu Lintas telah melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mendalami penyebab pengemudi kehilangan kendali.
"Kami sudah mendatangi dan mengamankan TKP, serta meminta keterangan dari saksi mata bernama Zadda Arya (22) yang berada di sekitar lokasi untuk mengetahui runutan peristiwa secara pasti," ujar Adiel.
Polisi Periksa Kondisi Pengemudi dan Kendaraan
Meski dugaan sementara mengarah pada kelalaian atau human error, polisi masih memeriksa faktor lain yang mungkin berkaitan dengan kecelakaan tersebut.
Pemeriksaan mencakup kondisi fisik pengemudi serta kelaikan kendaraan ketika kecelakaan terjadi.
"Saat ini, barang bukti berupa kendaraan yang terlibat telah diamankan," katanya.
Polisi memastikan tidak ada korban meninggal dunia maupun luka dalam kecelakaan tersebut.
- Penulis :
- Gerry Eka




