
Pantau - Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang viral di media sosial dengan menangkap empat orang berinisial LS, RH, M, dan BS setelah melakukan serangkaian penyelidikan.
"Empat orang ditangkap diduga terlibat dalam aksi pencurian di kawasan Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Dr. Girindra Wardana di Jakarta, Minggu (27/9/2026).
Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan korban dan memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Polisi Telusuri Rekaman CCTV
Girindra mengatakan pencurian terjadi pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 19.12 WIB di Gang Majelis Taklim Ash Sholihin, Kelapa Gading Timur.
Saat kejadian, sepeda motor milik korban sedang diparkir di halaman rumah.
Korban baru menyadari sepeda motornya hilang sekitar pukul 20.00 WIB.
Rekaman kamera pengintai memperlihatkan dua pria masuk ke halaman rumah dan membawa kabur sepeda motor tersebut.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga menangkap LS, RH, dan M di kawasan Kayumas, Pulogadung, Jakarta Timur.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, dua dari tiga orang tersebut diduga menjadi eksekutor pencurian.
Motor Curian Dijual Rp1,5 Juta
Polisi menyebut sepeda motor hasil curian kemudian dijual melalui seorang perantara kepada BS yang diduga sebagai penadah dengan harga Rp1,5 juta.
BS mengaku kembali menjual sepeda motor tersebut kepada seseorang berinisial C alias Kipli seharga Rp2,5 juta.
"C alias Kipli masih dalam pengejaran petugas," kata Girindra.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan tiga unit telepon seluler dan satu sepeda motor yang diduga digunakan ketika aksi pencurian berlangsung.
Polisi masih melengkapi proses penyidikan serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk proses hukum selanjutnya.
"Kami mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, termasuk memastikan kendaraan diparkir di tempat aman dan kunci tidak ditinggalkan di lokasi yang mudah dijangkau," kata Girindra.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




