HOME  ⁄  Nasional

BNPT Perkuat Deradikalisasi Narapidana Terorisme, Kesiapan Mental dan Kemandirian Ekonomi Jadi Fokus

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

BNPT Perkuat Deradikalisasi Narapidana Terorisme, Kesiapan Mental dan Kemandirian Ekonomi Jadi Fokus
Foto: Tim Koordinasi Pelaksanaan Deradikalisasi menggelar diskusi kelompok terarah (FGD) di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah pada 26-27 September 2026 (sumber: BNPT RI)

Pantau - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memperkuat program deradikalisasi dengan fokus membangun ketahanan mental dan kemandirian ekonomi warga binaan agar siap kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat setelah menyelesaikan masa pidana.

Deputi Bidang Deradikalisasi BNPT Inspektur Jenderal Polisi Arif Makhfudiharto menyampaikan penguatan tersebut saat membuka diskusi kelompok terarah atau FGD di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu, 26 September 2026.

Menurut Arif, deradikalisasi tidak hanya berfokus pada pembinaan selama warga binaan berada di lembaga pemasyarakatan, tetapi juga mencakup persiapan menghadapi kehidupan setelah masa pidana.

“Deradikalisasi adalah program yang dilakukan secara terencana, sistematis, terpadu, dan berkesinambungan untuk mengubah mindset atau perilaku para target deradikalisasi agar kembali ke masyarakat, bernegara, dan beragama secara benar,” kata Arif.

BNPT Perkuat Kolaborasi Lintas Lembaga

Arif mengatakan pelaksanaan deradikalisasi tidak dapat dilakukan oleh satu pihak sehingga membutuhkan sinergi antara berbagai lembaga dan unsur masyarakat.

Tim Koordinasi Pelaksanaan Deradikalisasi yang diketuai Arif terdiri atas BNPT, Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror (AT) Polri, dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Yayasan Prasasti Perdamaian (YPP) menjadi salah satu organisasi masyarakat sipil yang dilibatkan untuk memperkuat pelaksanaan program tersebut.

Arif menilai keterlibatan berbagai pihak diperlukan karena proses deradikalisasi harus berkesinambungan hingga warga binaan kembali ke lingkungan masyarakat.

Ia menjelaskan penempatan narapidana terorisme di Nusakambangan merupakan tahapan lanjutan setelah proses asesmen terhadap narapidana yang dinilai masih memiliki tingkat radikal tinggi maupun merupakan residivis.

“Di sisi lain, mereka pada saatnya akan kembali lagi ke masyarakat sehingga kami perlu memberikan program deradikalisasi secara terpadu,” ungkap Arif.

Asesmen hingga Manajemen Kasus Diperkuat

Direktur Eksekutif YPP Khariroh Maknunah mengatakan organisasi masyarakat sipil dapat memberikan tambahan perspektif dan pengalaman lapangan untuk mendukung pelaksanaan deradikalisasi.

YPP berkomitmen melanjutkan pendampingan dan kerja sama dengan Tim Koordinasi Pelaksanaan Deradikalisasi.

“Kami fokus mendukung rencana aksi nyata dari hasil FGD ini demi memaksimalkan pelayanan tahanan, penanganan narapidana, dan pembimbingan klien pemasyarakatan kasus terorisme agar berdampak panjang,” kata Khariroh.

Menurut Khariroh, mekanisme kerja bersama tidak cukup hanya berupa koordinasi administratif, tetapi perlu memastikan kesinambungan penanganan dari satu tahap menuju tahap berikutnya.

Penguatan tersebut mencakup proses asesmen, manajemen kasus, pertukaran informasi antarinstansi, kejelasan pembagian peran, serta peningkatan kapasitas para pelaksana program.

Sebanyak 38 Peserta Ikuti FGD

FGD tersebut berkaitan dengan Series 2 Zonasi Nusakambangan-Purwokerto yang berlangsung pada 24–25 September 2026 untuk memetakan praktik baik dan tantangan koordinasi dalam program deradikalisasi.

Forum tersebut juga digunakan untuk menyelaraskan tindak lanjut program di wilayah Nusakambangan-Purwokerto berdasarkan kebutuhan dan pengalaman yang ditemukan di lapangan.

Sebanyak 38 peserta mengikuti kegiatan tersebut yang berasal dari sembilan satuan pemasyarakatan di Nusakambangan serta unsur pemasyarakatan wilayah Purwokerto dan Cilacap.

Kegiatan turut diikuti perwakilan Balai Pemasyarakatan (Bapas), Satgaswil Jawa Tengah dan Nusakambangan, BNPT, Ditjenpas, serta Densus 88 AT Polri.

Kolaborasi lintas sektor tersebut diarahkan untuk menjaga kesinambungan deradikalisasi sejak tahap asesmen, pembinaan di lembaga pemasyarakatan, hingga persiapan warga binaan untuk kembali ke masyarakat.

Penulis :
Leon Weldrick
FLOII 2026