
Pantau - Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri dan Direktur Utama BPJS Kesehatan ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, untuk membahas kondisi terkini lembaga pengelola program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), terutama terkait kondisi keuangan pada 2027 dan tahun-tahun berikutnya.
Pejabat yang menghadiri pertemuan tersebut antara lain Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Suahasil Nazara, serta Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan Presiden ingin mendapatkan pembaruan mengenai kondisi keuangan BPJS Kesehatan agar pengelolaannya dapat diperbaiki.
“Bapak Presiden ingin di-update bagaimana kondisi keuangan BPJS untuk 2027 dan seterusnya karena itu harus diperbaiki,” kata Budi.
Pemerintah sebelumnya telah menyetujui anggaran sebesar Rp20 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk disuntikkan kepada pengelola JKN tersebut.
BPJS Kesehatan Laporkan Capaian dan Pelayanan
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengatakan pihaknya akan menyampaikan laporan mengenai keseluruhan kinerja BPJS Kesehatan kepada Presiden.
Laporan tersebut mencakup berbagai capaian serta pelaksanaan pelayanan BPJS Kesehatan yang selanjutnya menjadi bahan bagi Presiden untuk memberikan arahan.
“Kita laporkan semua mengenai BPJS Kesehatan, capaian-capaian dan pelayanan-pelayanan sehingga nanti bisa mendapatkan arahan dari Presiden,” kata Prihati.
Arus Kas BPJS Kesehatan Defisit Rp2 Triliun per Bulan
Sebelumnya, pada Rabu, 16 September, Prihati menyampaikan BPJS Kesehatan menghadapi kesenjangan atau gap arus kas sekitar Rp2 triliun setiap bulan.
Kondisi tersebut terjadi karena penerimaan dari iuran peserta tidak seimbang dengan biaya yang harus dikeluarkan untuk membayar pelayanan kesehatan.
BPJS Kesehatan mengumpulkan penerimaan iuran sekitar Rp14 triliun setiap bulan, sedangkan pengeluarannya mencapai sekitar Rp16 triliun per bulan.
Pengeluaran tersebut antara lain digunakan untuk membayar rumah sakit dan berbagai fasilitas kesehatan yang memberikan pelayanan kepada peserta JKN.
Selisih antara penerimaan dan pengeluaran itu menyebabkan gap arus kas BPJS Kesehatan mencapai sekitar Rp2 triliun setiap bulan.
Kondisi keuangan tersebut menjadi salah satu perhatian pemerintah untuk memastikan pengelolaan BPJS Kesehatan pada 2027 dan tahun-tahun berikutnya dapat diperbaiki.
- Penulis :
- Arian Mesa




