
Pantau - Direktorat Jenderal Imigrasi menjalankan program Desa Binaan Imigrasi di 10 kalurahan Kapanewon Semin, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, sebagai upaya mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM).
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan program tersebut merupakan bentuk akselerasi yang dilakukan Kantor Wilayah Imigrasi Yogyakarta bersama Kantor Imigrasi Yogyakarta.
Setiap Desa Binaan Imigrasi berada dalam pembinaan Petugas Imigrasi Pembina Desa atau Pampisa.
“Dari Kanwil Imigrasi Yogyakarta, begitu juga dengan Kanim Yogyakarta, telah membuat akselerasi berupa Desa Binaan Imigrasi yang dinaungi oleh Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pampisa),” kata Hendarsam.
Sepuluh kalurahan yang masuk program tersebut adalah Bendung, Bulurejo, Candirejo, Kalitekuk, Karangsari, Rejosari, Kemejing, Pundungsari, Semin, dan Sumberrejo.
Masyarakat Dibekali Pengetahuan Modus TPPO
Menurut Hendarsam, Desa Binaan Imigrasi dibentuk untuk memberdayakan masyarakat sebagai langkah preemtif dan preventif dalam mencegah TPPO dan TPPM.
Program tersebut tidak hanya diarahkan ke wilayah yang selama ini menjadi kantong atau daerah rawan TPPO dan TPPM, tetapi juga didorong diterapkan di banyak daerah.
“Jadi bukan hanya di daerah yang mempunyai kantong-kantong TPPO dan TPPM saja, tapi di banyak daerah agar tidak menjadi sasaran para mafia TPPO dan TPPM,” ujar Hendarsam.
Berbagai kegiatan edukasi dan pembinaan diberikan agar masyarakat mampu mengenali modus pelaku serta menghindari bujuk rayu pihak yang menawarkan pekerjaan di luar negeri dengan cara yang berpotensi menjerumuskan mereka menjadi korban.
“Terhindar dari mafia yang ingin menipu orang dengan iming-iming kerja ke luar negeri. Masyarakat supaya tidak terbujuk dan tidak tergiur,” kata Hendarsam.
Menurut Hendarsam, sebagian besar korban TPPO dan TPPM berawal dari persoalan ekonomi sehingga program tersebut juga diarahkan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Masalah utamanya, masalah ekonominya coba kita selesaikan. Itu tujuan utama kita, mudah-mudahan hal ini bisa berlanjut,” ungkapnya.
Hendarsam menilai Desa Binaan Imigrasi memiliki keunggulan karena dapat menyentuh masyarakat secara langsung sekaligus menangani persoalan ekonomi dari hulu.
Sosialisasi TPPO Dikemas Lewat Wayang Kulit
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Istimewa Yogyakarta Yuni Santi Nurani mengatakan pembentukan Desa Binaan Imigrasi melibatkan pemerintah kapanewon dan kalurahan, dunia pendidikan, aparat kewilayahan, organisasi kemasyarakatan, serta masyarakat.
Pelibatan berbagai unsur tersebut ditujukan agar Desa Binaan Imigrasi menjadi program bersama dan tidak hanya bersifat sektoral di bidang keimigrasian.
“Komitmen pelaksanaan program kemudian diperkuat melalui perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Kapanewon Semin dan 10 Kalurahan,” kata Yuni.
Salah satu kegiatan yang telah dilaksanakan adalah program literasi migrasi aman berbasis komunitas untuk memberikan pengetahuan mengenai cara mengenali dan menghindari berbagai modus perekrutan terkait perdagangan orang.
Materi sosialisasi disesuaikan dengan karakter dan budaya masyarakat setempat, termasuk melalui pertunjukan seni wayang kulit.
“Sosialisasi dikemas dalam pertunjukan seni wayang kulit yang dekat dengan budaya masyarakat,” ujar Yuni.
Imigrasi juga memberikan edukasi kepada pelajar SMK Muhammadiyah Semin mengenai tugas dan fungsi keimigrasian serta pengetahuan terkait migrasi.
Program tersebut turut diisi dengan kegiatan bakti sosial berupa pembagian paket sembako dan layanan kesehatan gratis yang menjangkau 200 warga di wilayah Desa Binaan Imigrasi.
- Penulis :
- Leon Weldrick




