
Pantau - Pemerintah akan menyesuaikan lokasi penempatan sekitar 1.900 manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang saat ini mendapatkan penempatan lintas provinsi agar nantinya dapat bekerja lebih dekat dengan domisili masing-masing.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan meminta manajer yang memperoleh lokasi penempatan jauh dari tempat tinggal untuk menerima penempatan tersebut terlebih dahulu agar status mereka sebagai manajer KDKMP tidak gugur.
“Setelah (manajer) diterima, nanti disesuaikan di mana domisilinya, di mana koperasi yang terdekat, dia akan ditempatkan di situ,” ungkap Zulhas.
Setelah menerima penempatan awal, lokasi tugas manajer akan disesuaikan dengan KDKMP yang lebih dekat dari tempat tinggal seiring tersedianya koperasi yang dapat menjadi lokasi penempatan.
Zulhas mencontohkan manajer yang berdomisili di Depok tetapi mendapatkan penempatan di Gorontalo nantinya dapat dipindahkan apabila KDKMP di sekitar domisilinya telah tersedia.
“Yang penting terima dulu agar status tidak gugur. Nanti disesuaikan tempat yang terdekat,” kata Zulhas.
Penempatan Ditargetkan Selesai 1 Oktober
Pemerintah menargetkan proses penempatan manajer KDKMP dapat diselesaikan pada 1 Oktober 2026.
Para manajer tersebut bekerja dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan terdapat kurang lebih 1.900 manajer yang mendapatkan penempatan lintas provinsi.
Penempatan lintas provinsi dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia di sejumlah daerah yang masih mengalami kekurangan.
“Penempatan lintas provinsi itu dimaksudkan semata-mata untuk mengisi kekurangan SDM di daerah-daerah yang perlu ada penempatan,” ungkap Ferry.
Pemerintah bersama PT Agrinas Pangan Nusantara akan mempertahankan status para manajer tersebut dan tidak langsung mendiskualifikasi mereka hanya karena persoalan jarak lokasi penempatan.
Penyesuaian lokasi kerja akan dilakukan sembari menunggu penyelesaian pembangunan KDKMP yang dapat menjadi tempat kerja lebih dekat dengan domisili masing-masing manajer.
Lebih dari 85 Persen Manajer Bersedia Ditempatkan
Sebanyak 28.620 manajer KDKMP sebelumnya telah menerima surat keputusan penempatan dari PT Agrinas Pangan Nusantara pada 25 September 2026.
Para manajer diminta memberikan konfirmasi kesediaan penempatan paling lambat 28 September 2026.
Berdasarkan data Kementerian Koperasi per 28 September 2026, lebih dari 85 persen manajer telah menyatakan bersedia ditempatkan.
Menteri Koperasi sebelumnya juga menyebut sekitar 23.000 bangunan KDKMP telah selesai dibangun.
Dari jumlah tersebut, sekitar 17.000 koperasi masih menjalani proses verifikasi dan validasi sebagai bagian dari persiapan menuju operasional.
- Penulis :
- Arian Mesa




