
Pantau - DPR RI menegaskan akan menindaklanjuti tuntutan dan aspirasi berbagai serikat pekerja terkait persoalan ketenagakerjaan setelah menerima audiensi perwakilan pekerja di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Aspirasi yang disampaikan mencakup persoalan pesangon, sanksi ketenagakerjaan, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), alih daya atau outsourcing, hingga perlindungan pekerja dari kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan kerja.
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa bersama Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menerima langsung perwakilan berbagai serikat pekerja di Ruang Abdul Muis, Gedung DPR RI.
DPR Catat Tuntutan Serikat Pekerja
Saan mengatakan DPR mencatat seluruh aspirasi yang disampaikan pekerja dan akan menindaklanjutinya melalui pembahasan bersama pihak terkait.
DPR juga akan mencermati tuntutan pekerja untuk mengetahui persoalan yang telah terakomodasi maupun yang masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut.
"Kami menerima berbagai serikat pekerja yang hari ini demo dan mereka menyampaikan berbagai tuntutan dan aspirasinya. Tentu semua yang disampaikan oleh para serikat pekerja yang tergabung dalam koalisi besar ini akan kita tindak lanjuti," ujar Saan.
Politisi Fraksi Partai NasDem tersebut mengatakan proses pembahasan tidak hanya berhenti pada penerimaan aspirasi, tetapi juga diarahkan untuk mencari titik temu atas sejumlah persoalan ketenagakerjaan.
Menurut Saan, DPR terus melakukan pembahasan secara intensif untuk mengidentifikasi tuntutan yang disampaikan para pekerja.
Pekerja, Pengusaha, dan Pemerintah Akan Dipertemukan
Saan mengatakan penyelesaian persoalan ketenagakerjaan harus mempertimbangkan kepentingan pekerja, dunia usaha, dan pemerintah secara proporsional.
"Dalam perlindungan ketenagakerjaan ini kan ada beberapa pihak, tentu pekerja itu sendiri, terus pengusahanya yang tergabung terutama dalam Apindo, dan juga dari pemerintah. tentu dari ketiga pihak ini harus kita pertemukan dari berbagai kepentingan," ungkapnya.
Legislator Dapil Jawa Barat VII itu mengakui upaya mempertemukan kepentingan pekerja, pengusaha, dan pemerintah bukan perkara sederhana.
"Nah, mempertemukan kepentingan ketiga pihak ini, DPR juga gampang-gampang susah. Kita harus bisa mengakomodir semua kepentingan. Kepentingan pekerja harus kita akomodir, kepentingan dari para dunia usaha juga tetap kita perhatikan dan juga pemerintah tetap kita perhatikan," kata Saan.
DPR akan terus membuka ruang dialog dengan para pemangku kepentingan agar berbagai persoalan ketenagakerjaan dapat dibahas secara menyeluruh.
"DPR tentu berusaha yang terbaik untuk bisa memenuhi apa yang menjadi tuntutan dan aspirasi para serikat pekerja," tutupnya.
- Penulis :
- Aditya Yohan




