
Pantau - Asosiasi Akademisi Pendidikan Tinggi Seluruh Indonesia (Asadiktisi) mendorong agar wacana pendidikan tinggi gratis di perguruan tinggi negeri (PTN) disertai kebijakan perlindungan terhadap perguruan tinggi swasta (PTS).
Ketua Umum Pimpinan Pusat Asadiktisi Prof Susanto menilai perlindungan diperlukan karena PTS memiliki kontribusi terhadap akses pendidikan di daerah, masyarakat ekonomi menengah ke bawah, pendidikan vokasi, serta pengembangan bidang keilmuan strategis.
"Kami mendorong agar kebijakan pendidikan tinggi gratis PTN disertai dengan kebijakan perlindungan PTS, apalagi PTS yang memiliki kontribusi besar terhadap akses pendidikan di daerah, kelompok masyarakat ekonomi menengah ke bawah, pendidikan vokasi, serta pengembangan bidang-bidang keilmuan strategis," kata Susanto dalam keterangan di Jakarta, Rabu (30/9).
Susanto berharap kebijakan pendidikan tinggi gratis tidak hanya menyelesaikan persoalan biaya kuliah, tetapi juga mempertimbangkan mutu pendidikan serta keseimbangan ekosistem antara PTN dan PTS.
Asadiktisi Soroti Mutu Pendidikan
Susanto menyebut terdapat tiga prinsip yang perlu menjadi fondasi dalam penyusunan kebijakan pendidikan tinggi gratis.
Prinsip pertama adalah kebijakan gratis harus tetap berorientasi pada keunggulan mutu pendidikan.
"Pendidikan tinggi tidak boleh direduksi menjadi persoalan bebas UKT. Negara harus memastikan pembiayaan yang memadai untuk dosen, laboratorium, riset, sarana pembelajaran, transformasi digital, pengembangan kurikulum, internasionalisasi, serta layanan kemahasiswaan," kata Susanto.
Prinsip kedua, menurut Susanto, kebijakan kuliah gratis di PTN perlu dirancang agar tidak menciptakan ketimpangan baru dengan PTS.
Ia menilai insentif biaya yang besar bagi mahasiswa PTN tanpa skema afirmasi yang sepadan untuk PTS berpotensi menggeser minat calon mahasiswa secara tidak proporsional ke perguruan tinggi negeri.
Kondisi tersebut, menurutnya, pada akhirnya dapat menekan keberlanjutan sebagian perguruan tinggi swasta.
Pemerintah Diminta Siapkan Afirmasi bagi PTS
Prinsip ketiga yang disampaikan Asadiktisi adalah perlunya pemerintah menyiapkan skema perlindungan dan afirmasi bagi perguruan tinggi swasta.
"Jika negara hadir membiayai mahasiswa PTN, negara juga harus hadir memastikan mahasiswa PTS memperoleh kesempatan yang adil untuk mendapatkan pendidikan bermutu," kata Susanto.
Ia menegaskan pendidikan tinggi gratis perlu dimaknai sebagai investasi negara terhadap kualitas manusia Indonesia dan bukan sekadar kebijakan untuk menghilangkan biaya kuliah.
"Ukuran keberhasilan kebijakan ini bukan berapa banyak mahasiswa yang kuliah gratis, tetapi seberapa besar kebijakan tersebut mampu memperluas akses, menjaga mutu, memperkuat daya saing lulusan, dan sekaligus membuat seluruh ekosistem perguruan tinggi Indonesia semakin sehat," kata Susanto.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




