HOME  ⁄  Nasional

Pemisahan Satuan Hotspot dan Luas Area Karhutla Kunci Penanganan Tepat Sasaran

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Pemisahan Satuan Hotspot dan Luas Area Karhutla Kunci Penanganan Tepat Sasaran
Foto: Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai NasDem, Sulaeman L. Hamzah. (Dok. DPR RI)

Pantau - Lonjakan jumlah titik panas belum tentu mencerminkan luas riil kerusakan hutan di lapangan. Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai NasDem, Sulaeman L. Hamzah, menuntut pemerintah memperbaiki metrik pelaporan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). 

Pihaknya mendesak pemisahan angka hotspot dari rekapitulasi total hektar area yang hangus.

​Pencampuran dua indikator angka tersebut mengecoh estimasi kebutuhan armada pemadam di lokasi bencana. 

Pemisahan data statistik mempercepat penentuan alokasi personil dan peralatan secara presisi.

​"Antara hotspot dan minuspot mestinya dipisah, sehingga kita bisa tahu seberapa besar hotspotnya. Tidak bisa digabung begitu saja, karena nanti penanganannya akan lebih sulit," tegas Sulaeman dalam Rapat Panja Pengawasan Karhutla Komisi IV DPR RI di Jakarta, Selasa (29/9/2026)..

​Selain pemisahan indikator titik panas, Sulaeman mendesak pemisahan data kategoris antara kebakaran di kawasan hutan dan kebakaran lahan operasional. 

Klasifikasi spesifik membantu pemetaan risiko biologis serta penentuan metode pemadaman di area terdampak.

​"Yang kedua untuk pemisahan kebakaran hutan dan kebakaran lahan. Persoalannya adalah bagaimana nanti kawasan hutan itu terbakar dan juga di bagian yang menjadi lahan," terangnya.

​Audit Indikator Lahan Korporasi

​Data kawasan lahan mencakup luasan area operasional sektor usaha swasta dan BUMN. 

Sulaeman meminta pemerintah menghimpun data tingkat keterlibatan maupun besaran dampak finansial operasional dunia usaha di sekitar episentrum api.

​"Seberapa jauh keterlibatan dunia usaha atau operasi yang ikut di sekitar itu juga ikut terdampak," ujar Sulaeman.

​Pemerintah juga dituntut menetapkan titik koordinat spesifik bagi wilayah berstatus risiko ekstrem. 

Pemetaan kawasan super api berbasis data historis mempermudah pengerahan unit tanggap darurat secara mendadak.

​"Penanganan khusus untuk di kawasan yang potensinya benar-benar menjadi super api itu perlu diperjelas," ungkapnya.

​Indikator keberhasilan penanganan karhutla wajib tersaji secara kuantitatif kepada publik. 

Pemerintah perlu menyampaikan rekapitulasi persentase wilayah padam berbanding sisa titik panas aktif secara berkala.

​Sistem data terbuka menjamin akuntabilitas kinerja Panja Karhutla dan kementerian terkait dalam menekan laju kerusakan lingkungan.

​"Dengan begitu kita bisa mengetahui sampai sekarang kira-kira yang sudah ditangani, kemudian sisa hotspot itu seberapa besar yang ada," tutup Sulaeman.

Penulis :
Khalied Malvino
FLOII 2026