HOME  ⁄  Nasional

Suyudi Menilai Kritik Publik Menjadi Peringatan Dini untuk Membenahi Polri

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Suyudi Menilai Kritik Publik Menjadi Peringatan Dini untuk Membenahi Polri
Foto: (Sumber :Calon Kapolri Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (1/10/2026). ANTARA/Fath Putra.)

Pantau - Calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Komjen Pol. Suyudi Ario Seto mengatakan kritik berbasis fakta dari masyarakat menjadi sistem peringatan dini bagi Polri untuk mengetahui berbagai hal yang perlu segera diperbaiki.

"Kritik dan keluhan publik masih kita terima. Bagi saya, hal itu bukan sesuatu yang harus ditutupi," kata Suyudi saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Menurut Suyudi, yang dalam materi sumber disebut menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, transformasi Polri secara struktural, instrumental, dan terutama kultural bukan pekerjaan mudah.

Ia menyampaikan pembenahan perlu dilanjutkan dengan keberanian melihat kekurangan institusi secara jernih serta menjaga dan memperluas berbagai capaian yang telah dibangun para pendahulu.

Suyudi Soroti Reformasi dan Profesionalisme Polri

Suyudi memandang keberadaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai momentum penting untuk mempercepat pembenahan institusi Polri.

Menurut dia, reformasi tersebut ditujukan untuk memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, kualitas pelayanan, serta kedekatan Polri dengan masyarakat.

Komisi Percepatan Reformasi Polri disebut dalam materi sumber dibentuk pada 2025 dengan keanggotaan yang diangkat berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 122/P Tahun 2025.

Komisi yang disebut diketuai Jimly Asshiddiqie itu dilaporkan telah menyerahkan laporan akhir dan rekomendasi pembenahan institusi kepolisian kepada Presiden Prabowo Subianto pada 5 Mei 2026.

Suyudi Jalani Uji Kelayakan di DPR

Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Uji kelayakan dan kepatutan tersebut dibuka untuk umum di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, pukul 09.10 WIB oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Dalam materi sumber, Suyudi disebut sebagai calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Prabowo Subianto kepada DPR RI.

Habiburokhman sebelumnya mengatakan pimpinan DPR RI menerima surat dari Presiden mengenai usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri pada Rabu (30/9/2026).

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026