
Pantau - Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp5,847 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2025 yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 28 Maret 2026.
Laporan tersebut disampaikan Suyudi ketika menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), sebelum menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Berdasarkan data LHKPN, Suyudi memiliki dua aset tanah dan bangunan di Jakarta Selatan dengan total nilai Rp4,6 miliar.
Aset pertama berupa tanah dan bangunan seluas 176 meter persegi dan 225 meter persegi senilai Rp2,4 miliar.
Aset lainnya berupa tanah dan bangunan seluas 162 meter persegi dan 210 meter persegi dengan nilai Rp2,2 miliar.
Suyudi Memiliki Kendaraan Senilai Rp457 Juta
Suyudi juga melaporkan dua kendaraan dengan total nilai Rp457 juta.
Kendaraan tersebut terdiri atas sepeda motor Yamaha tahun 2025 senilai Rp27 juta dan mobil Mini Cooper tahun 2022 senilai Rp430 juta.
Lulusan Akademi Kepolisian 1994 itu juga tercatat mempunyai harta bergerak senilai Rp40 juta.
Sementara itu, kas dan setara kas yang dilaporkan Suyudi mencapai Rp750 juta.
Berdasarkan LHKPN tersebut, Suyudi tidak tercatat memiliki utang sehingga keseluruhan hartanya mencapai Rp5,847 miliar.
Komisi III DPR Setujui Suyudi sebagai Calon Kapolri
Pada Kamis, Komisi III DPR RI menyetujui Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri untuk selanjutnya dibahas dalam Rapat Paripurna DPR RI.
"Kita langsung saja, apakah secara aklamasi disetujui? Setujui?" tanya Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman kepada anggota dewan yang menghadiri rapat dan mereka menjawab setuju.
"Dengan telah selesainya penyampaian persetujuan secara aklamasi, maka selesai acara hari ini. Kita langsung ke paripurna," katanya melanjutkan.
- Penulis :
- Aditya Yohan




